WahanaNews.co, Sibolga - Babinsa Koramil 06/Kota, Serda Hilman Purba bersama Camat Sibolga Sambas dan Kapolsek Sibolga Sambas, melaksanakan pendataan kepada warga yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Berlangsung di Jalan Horas Arah Laut Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga.
Dalam kegiatan tersebut, Babinsa Jajaran Kodim 0211/TT itu menjelaskan, dalam kegiatan pendataan tersebut, mereka menemukan ada beberapa orang yang tidak mempunyai KTP. Alasannya, KTP mereka hilang dan alasan lainnya KTP mereka masih dalam pengurusan.
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
"Warga yang sama sekali tidak memiliki identitas diri dengan alasan hilang, Kita minta agar secepatnya melakukan pengurusan KTP ke Kelurahan maupun Dukcapil Kota Sibolga," ujar Serda Hilman Purba disela-sela kegiatan, Jumat (11/08/2023).
Namun bagi warga pendatang, sambung Babinsa Koramil 06/Kota itu, pihaknya menganjurkan agar segera kembalikan ke kampung halamannya. Selanjutnya, diminta kepada warga itu agar mengurus data administrasi Kependudukan di desa/kelurahan dimana berdomisili.
Sementara itu, Komandan Kodim 0211/TT, Letkol Inf Jon Patar Hasudungan Banjarnahor,S.I.P melalui Danramil 06/Kota, Mayor Inf Agustinus Samosir membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, kegiatan pendataan yang dilakukan, menindaklanjuti komunikasi yang telah dibangun antara Babinsa dengan Aparatur Pemerintah dan Kepolisian.
Baca Juga:
Antisipasi Kecanduan Gadget di Kalangan Pelajar, Babinsa Turun ke Sekolah
"Pendataan ini, guna memperbaiki akurasi data kependudukan di wilayah binaan. Serta, mengantisipasi permasalahan, yang berhubungan dengan data Kependudukan," sebut Mayor Inf Agustinus Samosir.
Kiranya kegiatan pendataan ini, ungkap Orang nomor satu di Koramil 06/Kota Jajaran Kodim 0211/TT itu, akan bisa membantu Pemerintahan. Khususnya bagi warga yang belum memiliki identitas diri KTP dan Kartu Keluarga.
"Pendataan ini juga sebagai upaya deteksi dini cegah dini, untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Terutama kejadian atau peristiwa yang menyebabkan terganggunya Kamtibmas wilayah," pungkas Danramil 06/Kota itu.