Sumut.WahanaNews.co, Medan - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan melaksanakan rapat terkait Pembahasan Daftar Prioritas Tahun 2024, Selasa (23/01/2024).
Rapat yang dipimpin oleh Dedy Aksyari Nasution, selaku Ketua Bapemperda DPRD Kota Medan ini dihadiri para OPD terkait seperti Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, serta Bagian Hukum Setda Kota Medan.
Baca Juga:
Bridgerton Musim 4 Raih Hampir 40 Juta Penonton dalam Empat Hari Penayangan
Rapat Bapemperda ini merupakan tindak lanjut dari Pembahasan Propemperda Tahun 2024 serta menanggapi Surat Wali Kota Medan Nomor 100.3.2/11772 Tanggal 19 Desember 2023 perihal Penambahan Ranperda untuk Propemperda Tahun 2024 atas Ranperda Kota Medan tentang Penyertaan Modal Kepada Perusahaan Daerah Pasar Kota Medan dan Ranperda Kota Medan tentang MDTA.
Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Nomor 1, Medan.
Baca Juga:
Film Shelter: Aksi Jason Statham dalam Pelarian Berdarah di Pulau Terpencil
[Redaktur : Andri F Simorangkir]