WahanaNews-Sumut | Diimbau dan diminta kepada pemilik, pengelola dan karyawan SPBU, agar tidak menerima pembelian BBM dengan menggunakan dirigen.
Imbauan ini disampaikan Sat Binmas Polrestabes Medan, saat menyambangi SPBU Pertamina 14.202.130 di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, Selasa (6/9/2022).
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
Imbauan dipimpin Iptu Bazaro, dengan didampingi Iptu JS Barus, Aiptu Ida Rosita, Aipda Haris HS, Bripka Dr Afriadi Amin, SPsi, MKom.
Sebab, masyarakat yang membeli BBM dengan menggunakan dirigen diduga kuat akan menimbun BBM, guna mendapatkan keuntungan yang lebih banyak.
"Oleh karena itu, kita mengimbau dan meminta kepada pengelola SPBU, agar tidak menerima pembelian BBM dengan menggunakan dirigen," kata Kasat Binmas Polrestabes Medan, AKBP Efendi Sinaga melalui Kasie Humas, Kompol Riama Siahaan.
Baca Juga:
Antisipasi Kecanduan Gadget di Kalangan Pelajar, Babinsa Turun ke Sekolah
Dikatakan Riama, hal ini dilakukan agar saat mengisi BBM tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Binmas Polrestabes Medan juga memberikan imbauan kepada petugas SPBU, agar selalu mematuhi protokol kesehatan (Prokes) sesuai anjuran dari pemerintah.
"Kita juga mengimbau, agar pihak SPBU tetap bekerjasama dengan tokoh masyarakat (Tomas), tokoh agama (Toga) dan tokoh daerah (Toda), Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa dalam hal memberikan pesan-pesan Kamtibmas di SPBU," urai Kompol Riama.
Lanjut dikatakan Kasie Humas, agar karyawan SPBU memberikan 3S, yakni senyum, sapa dan salam serta humanis dalam hal pelayanan kepada pengendara kendaraan bermotor.
"Kepada pengurus ataupun pengelola SPBU, agar tetap menjaga kesehatan, karena saat ini Kota Medan berada pada PPKM Level I dan mengajak petugas SPBU agar tetap mengikuti anjuran pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan 5M, yakni mencuci tangan pakai sabun, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas," tandas Kompol Riama. [rum]