WahanaNews-Sumut| Bupati Deli Serdang H. Ashari Tambunan mengikuti rapat monitoring dan evaluasi (monev) capaian Monitoring Control for Prevention (MCP) bersama dengan Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) wilayah I KPK RI melalui Video Conference (Vidcon), bertempat di Aula Cendana Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu ( 22/9/2021 ).
Hadir bersama Bupati, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Deli Serdang Fahri Rahmadani SH. MH., Asisten II Setdakab Putra Jaya Manalu SE.,MM., beberapa Kepala OPD dan mewakili BPN Deli Serdang.
Baca Juga:
Hari Otonomi Daerah Ke-28 Turut Diperingati Pemkab Samosir
Bupati Deli Serdang H. Ashari Tambunan dalam sambutannya mengatakan, sangat berterimakasih kepada Tim Korsupgah wilayah I KPK RI yang secara terus menerus membimbing, mengarahkan dan mengevaluasi kinerja Kabupaten Deli Serdang.
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang sangat bersungguh - sungguh dan serius untuk memberhasilkan capaian MCP, kami sangat paham bahwa capaian MCP tidak hanya untuk kepentingan Pemerintah Pusat tetapi yang lebih penting untuk kepentingan Pemkab Deli Serdang dalam menjalankan kinerjanya.
Bupati melaporkan kepada Tim Korsupgah, per tanggal 20 September 2021 bahwa dari 8 bidang yang menjadi objek MCP belum semua menghasilkan capaian yang baik. Masih banyak kekurangan - kekurangan dokumen yang harus dipersiapkan, sebelumnya kami telah melakukan pertemuan-pertemuan dalam rangka capaian MCP tersebut.
Baca Juga:
Diklat Teknisi Motor Tempel Tingkat Dasar Resmi Ditutup
“Pemkab Deli Serdang selalu mendengar arahan untuk melaksanakan apa yang menjadi kewajiban, sehingga dari hari-kehari capaian MCP Deli Serdang semakin baik. Menurut laporan perkembangan terbaru per hari ini, Kondisi MCP Kabupaten Deli Serdang sudah semakin membaik daripada sebelumnya 20 September 2021," terang Bupati.
Menurut data capaian per tanggal 20 September 2021, progres untuk perencanaan dan penganggaran dengan nilai 67,1 %, pengadaan barang dan jasa dengan nilai 51,24 %, perizinan 77,58 %, pengawasan APIP dengan nilai 58,81 %, manajemen ASN dengan nilai 60,56 %, manajemen aset daerah 58,75 %, tata kelola keuangan Desa dengan nilai 30,85 %," jelas Bupati.
Fokus pemkab Deli Serdang selain tetap memperhatikan keseluruhan dari ke 8 objek ini, prioritas ada pada tata kelola keuangan desa dan optimalisasi pajak daerah. Kami merasa kedua objek ini memerlukan perhatian khusus, karena angka progres yang rendah dan berharap tata kelola keuangan desa benar-benar dilaksanakan dengan aturan-aturan yang ada sama halnya dengan optimalisasi pajak daerah," jelas Bupati.