WahanaNews-Sumut | Bupati Samosir Vandiko T. Gultom hadiri Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan dan Penyampaian Keputusan DPRD Samosir atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2021 yang diselenggarakan di Gedung DPRD Kabupaten Samosir, Rabu (8/6). Turut hadir Plt. Sekretaris Daerah Hotraja Sitanggang, para Asisten serta Pimpinan OPD.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sorta Ertaty Siahaan didampingi Wakil Ketua Pantas Marroha Sinaga dan Nasib Simbolon.
Baca Juga:
Berikut yang Dilakukan Vandiko bersama Wakilnya Bangun Kabupaten Samosir
Pada pembukaan rapat Paripurna, disampaikan bahwa sejak penyampaian Nota Pengantar Bupati Samosir atas LKPJ Bupati Samosir TA. 2021 berbagai tahapan pembahasan LKPJ telah dilaksanakan dengan berpedoman kepada peraturan perundang undangan yaitu kunjungan kerja Gabungan Komisi, Rapat Kerja Gabungan Komisi bersama pimpinan OPD, sehingga diharapkan rekomendasi yang akan disampaikan nantinya dapat lebih konstruktif dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Selanjutnya juru bicara Gabungan Komisi yakni Parluhutan Sinaga membacakan Laporan Gabungan Komisi atas pembahasan LKPJ Bupati Samosir TA 2021, dalam laporan Gabungan Komisi berisi 60 poin yang merupakan catatan-catatan strategis yang berisikan saran, masukan dan koreksi terhadap kebijakan pemerintah daerah, kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan untuk perbaikan pelaksanaan program dan kegiatan ke depan.
Setelah mendengar laporan Gabungan Komisi, Ketua DPRD Kabupaten Samosir menyepakati dan mengambil keputusan atas laporan sebagai rekomendasi DPRD Kabupaten Samosir.
Baca Juga:
Bupati Samosir: Mari Beralih Gunakan Pupuk Organik
Dalam sambutannya Bupati Samosir menyampaikan terimakasih atas rekomendasi yang telah disampaikan, hal ini akan menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti seluruh jajaran perangkat daerah Kabupaten Samosir.
“kami memahami, bahwa saran dan masukan yang disampaikan oleh Dewan yang terhormat adalah pemikiran dan ide yang konstruktif dan berharga dalam upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat menuju perubahan Kabupaten Samosir yang lebih baik, lebih sejahtera dan bermartabat”, ujar Bupati. [afs]