WahanaNews-Sumut | Bupati Tapanuli Utara (Taput) Drs. Nikson Nababan, M.Si menandatangi Prasasti Monumen alm. Siddik Sitompul pencipta lagu Batak bersama keluarga S. Dis Sitompul bertempat di Sopo Rakyat Rumah Dinas Bupati Taput, Kamis (11/11/2021).
"Menjadi satu kebanggaan saya menandatangi Prasasti Monumen alm. Siddik Sitompul pencipta lagu Batak bersama keluarga S. Dis Sitompul," kata Nikson Nababan.
Baca Juga:
Terbakar Api Cemburu, Pria di Labusel Kubur Pacar di Kebun Sawit
Hadir mendampingi Asisten Bupati Bidang Pemerintahan dan Kesra Parsaoran Hutagalung dan beberapa Pimpinan Perangkat Daerah terkait.
Siddik Sitompul (S.Dis) Lahir di Pahae pada 10 Desember 1904, wafat pada 14 Oktober 1974. Salah satu putra terbaik Dari Tanah Batak, tepatnya di Pahae Taput. Penerima Piagam komponis nasional, dan pencipta Lagu-lagu batak yang sangat melegenda diantaranya lagu O Tano Batak, Luat Pahae, Nunga Loja Au Tuhan, Borhat Ma Dainang, Sing Sing So, Butet, Anju Ahu, 10 November 1945, O Pio dan Sengko Dainang Sengko.
"Suatu kebanggaan buat saya kedatangan keluarga dari seorang Legenda terkenal yang lagunya diputar di mana-mana bahkan dinyanyikan banyak orang, bukan hanya di Tanah Batak tapi di seluruh Indonesia bahkan dunia," ungkapnya.
Baca Juga:
Semangati Petugas Pos Pelayanan Idulfitri 2025, Wabup Samosir Bagi-bagi Bingkisan
Nikson Nababan mengaku suatu kehormatan besar buatnya diminta untuk menandatangi prasasti Monumen Sing Sing So sang Legenda. "Ini akan menjadi sejarah hidup yang sangat berarti buat saya pribadi dan monumen yang akan diresmikan nanti dan akan menjadi sejarah yang bernilai di Kabupaten Tapanuli Utara khususnya buat pertanda sejarah untuk generasi," tuturnya.
"Apapun profesi yang dikerjakan bila dikerjakan dengan tulus dan jujur akan menjadi sebuah sejarah bagi anak cucu kita," ucapnya. [rum]