WahanaNews-Sumut | Bupati Tapanuli Utara (Taput) Drs. Nikson Nababan, M.Si menandatangi Prasasti Monumen alm. Siddik Sitompul pencipta lagu Batak bersama keluarga S. Dis Sitompul bertempat di Sopo Rakyat Rumah Dinas Bupati Taput, Kamis (11/11/2021).
"Menjadi satu kebanggaan saya menandatangi Prasasti Monumen alm. Siddik Sitompul pencipta lagu Batak bersama keluarga S. Dis Sitompul," kata Nikson Nababan.
Baca Juga:
Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu, 272 Kg Ganja serta 40.000 butir Ekstasi
Hadir mendampingi Asisten Bupati Bidang Pemerintahan dan Kesra Parsaoran Hutagalung dan beberapa Pimpinan Perangkat Daerah terkait.
Siddik Sitompul (S.Dis) Lahir di Pahae pada 10 Desember 1904, wafat pada 14 Oktober 1974. Salah satu putra terbaik Dari Tanah Batak, tepatnya di Pahae Taput. Penerima Piagam komponis nasional, dan pencipta Lagu-lagu batak yang sangat melegenda diantaranya lagu O Tano Batak, Luat Pahae, Nunga Loja Au Tuhan, Borhat Ma Dainang, Sing Sing So, Butet, Anju Ahu, 10 November 1945, O Pio dan Sengko Dainang Sengko.
"Suatu kebanggaan buat saya kedatangan keluarga dari seorang Legenda terkenal yang lagunya diputar di mana-mana bahkan dinyanyikan banyak orang, bukan hanya di Tanah Batak tapi di seluruh Indonesia bahkan dunia," ungkapnya.
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
Nikson Nababan mengaku suatu kehormatan besar buatnya diminta untuk menandatangi prasasti Monumen Sing Sing So sang Legenda. "Ini akan menjadi sejarah hidup yang sangat berarti buat saya pribadi dan monumen yang akan diresmikan nanti dan akan menjadi sejarah yang bernilai di Kabupaten Tapanuli Utara khususnya buat pertanda sejarah untuk generasi," tuturnya.
"Apapun profesi yang dikerjakan bila dikerjakan dengan tulus dan jujur akan menjadi sebuah sejarah bagi anak cucu kita," ucapnya. [rum]