WahanaNews-Sumut | Sebagai langkah pencegahan penyakit Demam Berdarah (DBD), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Binjai melaksanakan fogging atau penyemprotan insektisida ke seluruh lingkungan kantor, blok atau kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jum’at, (26/05/2023).
Lapas Binjai Bekerjasama dengan Puskesmas H.A.H. Hasan Kota Binjai untuk melakukan Fogging yang dimulai pada pukul 10.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai, Theo Adrianus, A.Md, I.P, S.H, MH mengatakan Lapas merupakan area yang rawan menjadi tempat penyebaran demam berdarah karena banyaknya penghuni yang berada dalam satu ruangan. Karena tak bisa dipungkiri, demam berdarah adalah penyakit yang cukup beresiko.
Oleh karena itu harus dilakukan upaya pencegahan lebih dini. Sebelum dilaksanakan penyemprotan terlebih dahulu dilakukan sosialisasi/pemberitahuan kepada para WBP supaya menutup makanan dan minuman agar terhindar dari asap fogging.
"Usai pelaksanaan fogging diharapkan petugas dan WBP Lapas Binjai dapat terhindar dari demam berdarah (DBD)," imbuh Theo Adrianus.
Baca Juga:
Antisipasi Kecanduan Gadget di Kalangan Pelajar, Babinsa Turun ke Sekolah
Selain itu Kepala Pengamanan Lapas,
Pariaman Saragih meminta warga binaan tetap melakukan 3M yaitu Menguras tempat penampungan air,
Menutup tempat penampungan air
Mengubur barang bekas, serta selalu menjaga kebersihan kamar dan blok hunian untuk mencegah munculnya sarang nyamuk penyebab demam berdarah (DBD).
“Dengan dilakukannya fogging ini, kita berharap warga binaan di Lapas Binjai dapat terhindar dari penyakit DBD yang disebabkan oleh nyamuk,” harapnya. [Hadi]