WahanaNews-Sumut | Dukung percepatan penanggulangan Covid-19, Polsek Bandar Pulau Polres Asahan melaksanakan operasi yustisi di Desa Aek Songsongan, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, Sabtu (16/4/2022).
Dalam rilis tertulisnya yang diterima media ini, Kapolsek Bandar Pulau, AKP E.R.Ginting, S.H, M.H, mengatakan kegiatan operasi yustisi tersebut dilakukan dengan mengedepankan Senyum, Sapa dan Salam untuk menggugah hati dan kesadaran masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan masalah penggunaan masker.
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
"Hasil dari pelaksanaan kegiatan operasi yustisi hari ini masih terdapat pelanggaran protokol kesehatan tidak menggunakan masker saat bepergian keluar rumah," kata Kapolsek AKP E R Ginting.
Bagi masyarakat yang di temukan tidak menggunakan masker, kata Kapolsek menambahkan, personel memberikan tindakan dengan teguran lisan, kemudian diberikan masker untuk digunakan.
“kita harap tidak ada lagi masyarakat yang tidak menggunakan masker dan masker yang diberikan agar digunakan dengan baik jika bepergian keluar rumah," pungkasnya. [rum]