WahanaNews-Sumut | Menindaklanjuti laporan dari masyarakat adanya show room yang memakai parkir mobil di atas trotoar di Jalan Nibung raya, Dinas Perhubungan kota Medan langsung merespon dan lakukan tindakan penertiban di lokasi, Rabu (18/1)
Dibawah pimpinan Kasi Daltib Dishub Medan, Gumartin Tampubolon, SH yang ikut terjun ke lokasi penertiban, Dinas Perhubungan kota Medan melalui personil patroli yang ada di lapangan melakukan teguran dan peringatan kepada pemilik show room yang parkir kan mobil nya di atas trotoar.
Baca Juga:
Trotoar dan Badan Jalan Dijadikan Tempat Berdagang, Tokoh Pemuda Tomok Geram
Gumartin juga memberikan arahan kepada pemilik showroom supaya jangan ada lagi parkir mobil di atas trotoar karena mengganggu pengguna jalan kaki untuk berjalan di di trotoar.
"Kita berikan teguran dan imbauan kepada pengendara yang sengaja memakirkan kendaraannya di atas trotoar, yang mana trotoar tersebut hak pengguna jalan bukan untuk memakirkan kendaraan," ujar Gumartin.
Gumartin juga mengatakan akan menempatkan 2 personil patroli R4 setiap hari untuk memantau di lokasi agar tidak ada lagi pengendara atau pihak showroom yang mengulangi memakirkan kendaraannya di atas trotoar.
Baca Juga:
2024, Perbaikan Jalan dan Trotoar Masih Jadi Prioritas Pembangunan Kota Bandung
Dishub Medan secara rutin patroli untuk lakukan giat penertiban parkir liar ini dan menghimbau kepada pemilik kendaraan untuk selalu mematuhi atau memperhatikan rambu-rambu larangan parkir yang terpasang. [rum]