WahanaNews-Sumut | Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Baharuddin masih bungkam terkait dugaan Oknum Anggota DPRD fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melakukan gratifikasi pada tahun 2021 lalu.
Konfirmasi yang dilakukan kru media hingga saat ini belum dibalas oleh Ketua DPRD Asahan, Rabu (8/6/22).
Baca Juga:
Kabid Disperindagsar Kabupaten Rokan Hilir Delta Norantika Bantah Terkait Tudingan Salah Satu Oknum Pengurus LSM.
Terpisah, Kabid Humas Poldasu, Kombes Hadi Wahyudi yang dihubungi kru media mengatakan bahwa hal tersebut akan dikoordinasikan.
“Nanti dikoordinasikan, ya,” balas Kombes Hadi singkat kepada kru media.
Diberitakan sebelumnya, pada tahun 2021, Oknum DPRD fraksi PPP melayangkan proposal permohonan bantuan kepada PT Sintong Tbk, dengan alasan biaya perjalanan dinas untuk pembekalan Anggota DPRD.
Baca Juga:
Bawaslu Dairi Masif Membersihkan Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye
Atas adanya aduan masyarakat, dumas kepada Polda Sumut, Badan Kehormatan DPRD Asahan menerima surat permintaan hasil pemeriksaan terhadap Anggota DPRD fraksi PPP yang diduga melakukan gratifikasi.
Hingga dua kali surat permintaan hasil pemeriksaan tersebut dikirimkan Pihak Poldasu ke BKD Asahan, namun hingga kini, BKD Asahan belum ada melakukan kembali sidang pemeriksaan terhadap Anggota DPRD tersebut. [afs]