WahanaNews-Sumut | Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Baharuddin masih bungkam terkait dugaan Oknum Anggota DPRD fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melakukan gratifikasi pada tahun 2021 lalu.
Konfirmasi yang dilakukan kru media hingga saat ini belum dibalas oleh Ketua DPRD Asahan, Rabu (8/6/22).
Baca Juga:
Anak Laki-laki Terlalu Aktif Susah Diatur? Ini Strategi Cerdas Mendidiknya
Terpisah, Kabid Humas Poldasu, Kombes Hadi Wahyudi yang dihubungi kru media mengatakan bahwa hal tersebut akan dikoordinasikan.
“Nanti dikoordinasikan, ya,” balas Kombes Hadi singkat kepada kru media.
Diberitakan sebelumnya, pada tahun 2021, Oknum DPRD fraksi PPP melayangkan proposal permohonan bantuan kepada PT Sintong Tbk, dengan alasan biaya perjalanan dinas untuk pembekalan Anggota DPRD.
Baca Juga:
Dua Pelabuhan Yaman Dilumat dari Udara, Netanyahu: Ini Baru Awal!
Atas adanya aduan masyarakat, dumas kepada Polda Sumut, Badan Kehormatan DPRD Asahan menerima surat permintaan hasil pemeriksaan terhadap Anggota DPRD fraksi PPP yang diduga melakukan gratifikasi.
Hingga dua kali surat permintaan hasil pemeriksaan tersebut dikirimkan Pihak Poldasu ke BKD Asahan, namun hingga kini, BKD Asahan belum ada melakukan kembali sidang pemeriksaan terhadap Anggota DPRD tersebut. [afs]