WahanaNews-Sumut | Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kabupaten Pakpak Bharat mendaftarkan Calon Legislatif (Caleg) untuk mengikuti kontestasi Pemilu 2024 ke KPU Pakpak Bharat, pada Jumat (12/5/2023), sore, kemarin.
Ketua DPD PAN Pakpak Bharat, Rinto Solin beserta jajaran pengurus DPD memimpin langsung pendaftaran caleg PAN untuk Pileg 2024.
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
Kepada awak media Rinto Solin menyampaikan kader PAN siap untuk memenangkan Pemilu 2024. Untuk perolehan kursi DPRD, tidak muluk-muluk DPD PAN menargetkan perolehan 4 kursi dari total 20 kursi DPRD yang tersedia.
Menurut Rinto, bakal calon legislatif (Bacaleg) yang mendaftar terdiri dari 2 Daerah Pemilihan (Dapil) dapil yang sesuai jumlah kuota kursi/ dapil. Dimana Dapil 1 sebanyak 12 kursi meliputi 5 Kecamatan yakni Kecamatan Salak, Kecamatan PGGS, Kecamatan STTU Julu, Kecamatan STTU Jehe, dan Kecamatan Pagindar. Sementara Dapil 2 sebanyak 8 Kursi meliputi 3 Kecamatan yakni Kecamatan Kerajaan, Kecamatan Tinada dan Kecamatan Sempat Rube.
"Kita mendaftarkan 20 orang Bacalag dari 2 dapil yang tersedia dan kami akan berupaya semaksimal mungkin menambah dari 2 kursi perolehan Partai Amanah Nasional pada tahun 2019 lalu untuk tahun 2024 kita targetkan akan merebut 4 kursi DPRD," sebut Rinto saat mendaftarkan Caleg PAN di Aula kantor KPU Pakpak Bharat.
Baca Juga:
Antisipasi Kecanduan Gadget di Kalangan Pelajar, Babinsa Turun ke Sekolah
14 Parpol Sudah Mendaftar Ke KPU Pakpak Bharat
Ketua KPU Pakpak Bharat, Basrah Munte saat di sambangi di ruang kerjanya membenarkan hingga Minggu (14/5/2023) sekitar pukul 18.00 WIB sudah 14 Partai Politik yang hadir dan mendaftar ke KPU Pakpak Bharat.
Sebanyak 14 Partai Politik yang sudah mendaftarkan nama dan berkas Caleg ke KPU Pakpak Bharat, pada tanggal 11 Mei 2023 Partai Politik yang sudah mendaftar antara lain, PKS, PAN, Hanura dan pada tanggal 13 Mei 2023 dari PKB, Gerindra, Demokrat dan pada tanggal 14 Mei 2023 PSI, PPP, Ummat, Golkar, PBB, Perindo.