WahanaNews-Sumut | Dalam penanganan kebersihan dari pengangkutan sampai di Tempat Penampungan Sementara (TPS), Kecamatan Medan Kota memiliki mekanisme agar kebersihan TPS tetap terjaga.
Dijelaskan Camat Medan Kota Raja Ian Andos Lubis menjelaskan mekanisme pengangkutan sampah dari rumah warga yang dilakukan Kecamatan Medan Kota yakni penyisiran sampah dilakukan mulai pukul 06:00 Wib setiap paginya.
Baca Juga:
Pemko Medan Gratiskan Parkir di Lokasi yang Tidak Terapkan E-Parking
"Petugas Bestari dengan becaknya dan petugas truk tipper keliling mengangkut sampah di setiap sudut kemudian sebagian dari mereka sekitar pukul 07:00 Wib tiba di TPS. Setelah itu mereka melakukan bongkar muat sampah dan dimasukkan ke truck Convektor," katanya.
"TPS di Teladan ini beroperasi setiap harinya mulai pukul 07:00 Wib sampai pukul 14:00 Wib. Setelah selesai beroperasinya TPS, Setiap harinya Bestari dan Mandor kita rutin setiap harinya bergotong royong membersihkan TPS, baik itu disapu maupun disiram dengan air bersih. Gotong royong ini sudah berlangsung dari tahun lalu," imbuhnya.
Dijelaskan Camat Medan Kota, TPS ini menampung sampah dari 5 Kelurahan dengan rata-rata perharinya menampung sampah kurang lebih 19 ton. Jumlah sampah tersebut diangkut dengan 2 unit truk tipper dan 1 unit truk Convektor mengangkut sampah ke TPA. [rum]