Sumut. WahanaNews.co, Medan - Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM Pidmil) Kejaksaan Agung RI Mayjen TNI Dr Wahyoedho Indrajit melakukan kunjungan kerja (kunker) selama dua hari sejak, Kamis (21/3/2/23) ke Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Kunker kali ini, JAM Pidmil didampingi Dr Jaja Subagja (Dir Penuntutan), Kol Chk Edy Purwanto (Kasubdit Koordinasi Penuntutan), Hadi Sukma Siregar (Kasi Wilayah Subdit Penuntutan Perkara Koneksitas), Lutfhi Hambiya (ADC JAM Pidmil) sertaRetma Syafitri Nurjannah (Pelaksana)
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
Setiba di Bandara Internasional Kualanamu, JAM Pidmil dan rombongan menyambangi Markas Komando Daerah Militer (Makodam) I/BB Jalan Gatot Subroto Medan.
Mayjen TNI Dr Wahyoedho Indrajit kemudian menyambangi Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut Jalan Balai Pom, Medan Estate, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang dan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut Jalan AH Nasution Medan.
Rombongan JAM Pidmil disambut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut Idianto dan jajaran.
Baca Juga:
Antisipasi Kecanduan Gadget di Kalangan Pelajar, Babinsa Turun ke Sekolah
Kajati Idianto melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Yos Tarigan mengatakan, kedatangan rombongan JAM Pidmil dalam rangka sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dengan TNI Tahun 2023.
“Sosialisasi tentang Kerjasama dalam Pemanfaatan Sumber Daya dan Peningkatan Profesional di Bidang Penegakan Hukum,” katanya.
Selain sosialisasi, lajut Yos, diskusi JAM Pidmil bersama Kajati Sumut dan jajaran juga bertujuan untuk membangun sinergitas dan kerjasama serta saling menguatkan antar lembaga dan instansi terutama dalam penegakan hukum terkait koneksitas dan hal-hal berkembang lainnya.