WahanNews-Sumut | Menjelang perayaan Hari Besar Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut), akan menyiapkan langka umum dan khusus. Adapun langka umum, meliputi penyiapan Pos Pam, Pos Yan, Pos Cek Poin, tidak menggunakan istilah penyekatan, pemberlakukan PPKM Level III, maupun peniadaan libur Natal dan Tahun Baru.
"Langkah umum lainnya, sosialisasi massif berupa imbauan untuk meniadakan mudik Natal dan Tahun baru, mengurangi mobilitas masyarakat dan memastikan ketaatan protokol kesehatan," kata Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradhana Elhaj usai selesai rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka Operasi Lili Toba 2021, di kantor Bupati Tapsel, Kamis (2/12/2021).
Baca Juga:
Polres Simalungun Berhasil Meringkus Pelaku Judi Online di Raya Kahean, Simalungun, Berkat Informasi Masyarakat
Sedangkan untuk langkah khusus meliputi penguatan PPKM Mikro, pengaturan ibadah Natal, pengaturan pasar tradisional, tempat wisata, penguatan operasi yustisi, pengecekan prokes di jalan dan di tempat tertentu, pelibatan ormas keagamaan dalam pengamanan tempat ibadah.
"Kemudian, langkah khusus lainnya, penyiapan sarana prokes di semua tempat (hotel, restoran, tempat wisata dan tempat ibadah)," imbuhnya.
Selain itu, sebut Kapolres, akan dilakukan penyiagaan puskesmas di semua wilayah dan fasilitas kesehatan. Kemudian sosialisasi dan himbauan massif oleh tiga pilar dan seluruh stakeholder lainnya juga salah satu langkah khusus.
Baca Juga:
Kebakaran Tujuh Rumah di Parapat bermula dari lantai dua rumah makan ayam geprek
Turut hadir, Bupati Tapsel Dolly Pasaribu Dandim 0212/TS Letkol Inf Roy Chandra Sihombing, Danyon C Brimob Poldasu, Kompol Buala Zega, Ketua DPRD Kabupaten Paluta, Mukhlis Harahap, Sekda Paluta, Burhan Harahap. [rum]