WahanaNews-Sumut | Kabupaten Aceh Jaya Provinsi Aceh lakukan kunjungan kerja ke Pemko Medn di Kantor Wali Kota Medan, Kamis (20/10/2022). Selain bersilaturahmi, kunker ini juga untuk mempelajari tata kelola pemerintahan yang telah diterapkan Pemko Medan guna mewujudkan reformasi birokrasi di Kabupaten Aceh Jaya.
Kehadiran rombongan Kabupaten Aceh Jaya yang dipimpin Cut Kasmawati selalu Staf ahli pemerintah hukum dan politik ini diterima Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Asisten Umum Renward Parapat didampingi Kabag Tata Laksana Pemerintahan, Gelora KP Ginting.
Baca Juga:
Ketua Komisi III DPR RI: Rencana Kunjungan Kerja ke Sumatera Barat Bahas Kasus Afif Maulana
Dalam sambutannya Asisten Umum Renward Parapat menjelaskan Pemko Medan dibawah kepemimpinan Wali Kota Medan saat ini tengah mewujudkan reformasi birokrasi. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengusulkan Ranperdan tentang perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2016 tentang pembentukan Perangkat Daerah Kota Medan yang saat ini dalam proses Paripurna di DPRD Medan.
"Pak Wali Kota Medan Bobby Nasution saat ini berkomitmen untuk mewujudkan reformasi birokrasi yakni dengan penataan organisasi. artinya dalam rangka melaksanakan tata kelelola pemerintahan (Good Governance) diperlukan perangkat daerah yang responsive dan mampu menjawab tantangan zaman dan kebutuhan masyarakat," jelasnya.
Menurut Renward, birokrasi yang berhasil, berwibawa dan efektif adalah modal utama dalam melaksanakan pelayanan publik dan pembangunan secara berkelanjutan. Penataan organisasi perangkat daerah (OPD)merupakan tahap awal dalam proses reformasi birokrasi di daerah.
Baca Juga:
Presiden Jokowi Resmikan Infrastruktur di Gorontalo saat MK Bacakan Putusan
"Melalui penataan kelembagaan organisasi Pemda, Pemko Medan berharap dapar tercipta suatu tatanan kerja yang lebih teratur, tidak lagi tumpang tindih dalam soal pembagian tugas dan fungsi perangkat daerah," sebutnya.
Renward menambahkan dimasa kepemimpinan Wali Kota Medan saat ini Pemko Medan juga mengalihkan kewenangan kebersihan dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan kepada Kecamatan. Ini dinilai lebih efektif untuk penanganan kebersihan di lingkungan karena Kecamatan yang lebih mengenal wilayahnya. [rum]