Sumut.WahanaNews.co, Binjai - Kalapas Kelas II A Binjai, Theo Adrianus A.Md.I.P, SH, MH menyatakan bahwa alat damkar hasil rekondisi akan menambah peralatan yang sudah ada di Lapas Binjai. Pernyataan ini muncul selama kunjungan Tim media, Senin (05/02/2024) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Binjai, Jalan Gatot Subroto No.72 Binjai.
Didepan Tim media Kemenkumham Sumut, Theo Adrianus bersama Bambang berkonsultasi untuk mempersiapkan alat damkar sebagai penunjang sarana pengamanan Objek Vital di Lapas Kelas II A Binjai.
Baca Juga:
Resmi Pamit, Kodaline Akan Tutup Karier Lewat Farewell Tour 2026
"Kalapas Binjai berharap pihak yang mengelola rekondisi alat damkar segera menyelesaikan persiapannya agar dapat digunakan secepatnya," pintanya.
Theo Adrianus menyatakan, "Alat damkar ini tidak hanya sebagai pemadam, tetapi juga dapat digunakan untuk keperluan lain di area taman Lapas Kelas II A Binjai," jelasnya.
Bambang sebagai tenaga ahli di bidang pemadam kebakaran (Damkar) memberikan saran dan koreksi kepada kalapas Theo Adrianus untuk menjadi bahan masukan dan perimbangan dalam merekondisi alat yang sedang dikerjakan oleh vendor.
Baca Juga:
Allo Bank Festival 2026 Umumkan CORTIS sebagai Bintang Utama, COER Antusias
Untuk itu, Bambang juga menyebutkan bahwa Alat Damkar hasil rekondisi nantinya setelah dianggap benar pengerjaannya maka akan segera digunakan di Lapas Kelas II A Binjai dalam waktu dekat.
"Segala upaya dilakukan agar alat tersebut dapat beroperasi dengan baik," ucap Bambang yakin, mendukung pernyataan Kalapas Binjai Theo Adrianus.