WahanaNews-Sumut | Dalam rangka kelancaran pengurusan dan pembuatan SIM serta pelayanan bagi masyarakat, Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon, SH, MH didampingi Kasat Lantas AKP Yuwanto, SH, Kasi Propam AKP Tito Juardi, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke ruangan Pelayanan SIM SAT LANTAS Polres Samosir, Senin (07/11/2022).
Kapolres Samosir meninjau langsung proses pembuatan SIM yang dimulai dari pendaftaran, ujian tertulis, persyaratan dan ujian praktek. Dalam kesempatan tersebut Kapolres Samosir menyempatkan waktu guna berbincang dengan masyarakat yang ingin mengurus pembuatan SIM.
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
Di Sidak tersebut Kapolres Samosir
menyampaikan arahan kepada Kasat Lantas dan personil serta operator di bagian pembuatan SIM agar melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya, dan melaksanakan sesuai dengan semua aturan yang ada.
"Saya harapkan jangan mempersulit masyarakat dan memperlambat proses pembuatan SIM dan Saya tegaskan jangan main-main dan coba-coba melakukan pungli atau pun percaloan," ucap Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon.
Kemudian Kapolres Samosir menegaskan jika ada oknum yang melakukan pungli dalam pembuatan SIM, nantinya oknum tersebut akan diproses sesuai dengan aturan dan peraturan yang ada.
Baca Juga:
Antisipasi Kecanduan Gadget di Kalangan Pelajar, Babinsa Turun ke Sekolah
Usai melakukan Sidak ke pembuatan SIM, Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon lanjut menuju ke pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK) di Satuan Intelkam Polres Samosir.
Disana Kapolres Samosir langsung meninjau pelayanan operator pembuatan SKCK Bripda Muharram Syari. Dikegiatan tersebut, Kapolres Samosir melihat langsung proses pengurusan SKCK dan sempat berbincang dengan masyarakat yang sedang mengurus SKCK serta menanyakan beberapa hal terkait beberapa hal terkait pengurusan SKCK.
"Buat adik-adik yang lagi mengurus SKCK ini, saya harapkan agar mengunakan data sebaik baiknya dan saya harapkan juga dalam kehidupan sehari-hari agar kiranya dapat menjauhi perbuatan perbuatan kriminal yang nantinya dapat merugikan diri sendiri dan masa masa depan adik adik-adik," ucap Josua Tampubolon.