WahanaNews-Sumut | Polrestabes Medan, mengamankan aksi unjukrasa (Unras) damai buruh di Gedung DPRD Sumut, Senin (1/5/2023).
Pengamanan aksi unras dalam rangka Hari Buruh Internasional (MayDay), yang dilakukan oleh Excecutive Commitee (Exco) Partai Buruh Provinsi Sumut dengan koordinator aksi/pimpinan aksi/koordinator lapangan (Korlap), Willy Agus
Utomo dan Tony Rikcson Silalahi.
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
Aksi pengamanan unras dipimpin Waka Polsek Medan Baru, AKP Nasruddin Nasution dengan personel pengamanan dari Pleton Gabungan Polsek Medan Sunggal, Polsek Helvetia, Patumbak, personel Pleton Polwan/Negosiator, personel Sat Samapta, Sat Intelkam, Sat Reskrim, dan personel SI Propam.
Kemudian, personel BKO dan instansi terkait, Sat Brimob Polda Sumut, personel Kodim 0201/ Kota Medan, Sat Pol PP Provsu, serta Dishub Provsu.
Turut hadir Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK, Kasdim/mewakili Dandim 0201/Kota Medan, Kabagops Polrestabes Medan AKBP Arman Muis SH SIK MM dan Kasat Intelkam AKBP Ahyan SSos, Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi.
Baca Juga:
Antisipasi Kecanduan Gadget di Kalangan Pelajar, Babinsa Turun ke Sekolah
Massa aksi Partai Buruh Provinsi Sumatera Utara/Excecutive Commitee (Exco) tiba di Kantor Gubernur Sumut dan DPRD Sumut berjumlah ± 300 orang dengan menggunakan satu unit mobil komando dan bersepeda motor dengan pengawalan oleh Randis Sat Lantas dan Polsek Medan Kota.
Massa aksi berorasi dan menyampaikan aspirasinya secara bergantian, dengan tuntutan cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja, cabut Undang-undang terkait Parlamatary Threshold 4 persen, tolak RUU Omibus Law Kesehatan dan sahkan RUU PRT.
Kemudian, koordinator aksi Willy dan Tony dalam orasinya juga meminta reformasi agraria dan kedaulatan pangan, pilih Presiden 2024 yang pro buruh, petani, nelayan dan rakyat kecil.
"Selesaikan kasus perburuhan di Sumatera Utara yang telah lama tidak terselesaikan di Disnaker Provinsi Sumatera Utara dan
Kabupaten/Kota," kata Willy dan Tony.
Mereka juga meminta agar Menteri ATR/BPN, Gubernur Sumatera Utara, Kanwil ATR/BPN Sumatera Utara, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kapolda Sumatera Utara melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan jual aset ilegal tanah eks HGU PTPN II kepada PT Morawa Indah Property (MIP) yang terletak di Bandar Labuhan Desa Dagang Kerawang, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
"Kami meminta juga agar Bupati Deli Serdang melalui Satpol PP melakukan pembongkaran pagar PT MIP di areal eks HGU PTPN II di Tanjung Morawa yang menutup akses rumah dan warung pedagang yang telah menempati lahan tersebut sejak lama," teriak mereka berdua. [rum]