WahanaNews-Sumut | Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK menghadiri undangan Penanda Tanganan Perjanjian Kerjasama Pengembangan dan Implementasi Aplikasi E-Berpadu.
Acara penandatanganan perjanjian kerjasama aplikasi E-Berpadu ini digelar di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Medan Jalan Pengadilan Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Senin (14/11/2022).
Baca Juga:
Safari Ramadhan, Rico Waas Apresiasi Kapolrestabes atas Perang Melawan Narkoba
Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua Pengadilan Negeri Medan, Setyanto Hermawan SH Mhum, Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Wahyu Sabrudin SH MH.
Kepala Kejaksaan Negeri Belawan Nusirwan Sahrul SH MH, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH.
Kemudian, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas-1 Medan, Maju A Siburian, Kepala Rupbasan Kelas I Medan Josua Ginting serta penyidik dan penyidik pembantu.
Baca Juga:
Udah Salah Malah Melawan, Akhirnya Markas Narkoba di Tembung Dibakar Kapolrestabes Medan
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mendukung dengan adanya Perjanjian Kerjasama Pengembangan dan Implementasi Aplikasi E-Berpadu, dalam meningkatkan pelayanan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat pencari keadilan.
"Serta memodernisasi proses pelimpahan perkara pidana berbasis teknologi informasi," pungkasnya. [rum]