WahanaNews-Sumut | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang terus berupaya mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik, efektif, bersih, profesional, sehingga tercipta penyelenggaraan pemerintahan yang bersih transparan dan akuntabel, khususnya dalam manajemen aset daerah dan optimalisasi pajak daerah dapat segera terealisasi.
Penegasan ini disampaikan Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Tugas Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Pencapaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Wilayah Sumatera Utara di Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (7/9/2022).
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
Didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deli Serdang, Darwin Zein SSos dan Kepala Inspektorat (Inspektur), H Edwin Nasution SH CGCAE, Bupati berharap kehadiran Koordinator Fungsional Sekretariat Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Rufryanto Maulana Yusuf bersama tim dapat memberi inspirasi, motivasi, dan penyemangat bagi seluruh aparatur Pemkab Deli Serdang dalam mengupayakan penyelenggara pemerintahan yang lebih baik
Bupati menjelaskan Deli Serdang merupakan kabupaten yang memiliki banyak potensi, letaknya mengelilingi Kota Medan yang merupakan ibukota Provinsi Sumatera Utara, tentu saja memberikan dampak yang besar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dan hal itu juga merupakan atensi KPK Bidang Korsup dalam memonitoring dan mengevaluasi data pencapaian MCP di wilayah Sumatera Utara.
Baca Juga:
Antisipasi Kecanduan Gadget di Kalangan Pelajar, Babinsa Turun ke Sekolah
Dalam hal ini, Dewan Pengawas KPK akan melakukan pemantauan terkait pelaksanaan tugas Kedeputian Koordinasi dan Supervisi Program Pencegahan pada Direktorat Wilayah 1 yang telah dilaksanakan pada periode tahun 2021 di delapan area, khususnya terkait dengan manajemen aset daerah dan optimalisasi pajak daerah Kabupaten Deli Serdang.
"Kami sangat bersyukur, berkat kehadiran Korsup KPK, banyak sekali manfaat yang dapat kami rasakan dalam membantu memberikan tata kelola pemerintahan yang baik. Ini dibuktikan dari beberapa tahun belakangan setelah adanya pendampingan Korsup ada peningkatan nilai MCP dari 77 tahun 2020 menjadi 89 tahun 2021," ucap Bupati.
Bupati juga mengapresiasi Dewas KPK dan Tim Korsup yang selama ini memberikan pendampingan serta memonitoring pencapaian MCP wilayah Sumatera Utara tahun 2021 terhadap Pemkab Deli Serdang.
"Kami berharap KPK RI terus memberi bimbingan dan arahan agar tidak salah dalam melangkah, bisa bekerja lebih baik lagi dan didukung sehingga penyelengaraan pembangunan di Kabupaten Deli Serdang dapat terlaksana dengan baik," tegas Bupati.
Pada kesempatan tersebut, Koordinator Fungsional Sekretariat Dewas KPK RI, Rufryanto Maulana Yusuf mengatakan ada beberapa tugas Dewas KPK, di antaranya mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK serta melakukan evaluasi kinerja Pimpinan dan Pegawai KPK secara berkala.
"Kedatangan ke Deli Serdang ini sejalan dengan salah satu tugas dari Dewan Pengawas KPK, yakni untuk memastikan apakah pelaksanaan tugas Tim Korsup KPK di wilayah telah dilaksanakan sesuai peraturan yang ada serta memberikan manfaat," katanya.
Rufryanto berharap agar Pemkab Deli Serdang dapat memberikan masukan terkait pelaksanaan tugas Tim Korsup KPK selama ini.
"Kami mengharapkan keterbukaan Pemkab Deli Serdang untuk memberikan informasi yang benar mengenai kinerja dari Tim Korsup KPK. Untuk ke depannya, bisa memperbaiki tugas dari Tim Korsup KPK itu sendiri," harapnya. [rum]