WahanaNews-Sumut | Kabupaten Samosir tetap zona hijau dengan 29 testing specimen Rapid Antigen. Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Kesehatan dan RSUD dr. Hadrianus Sinaga Pangururan, Kamis (25/11/2021).
Satgas bersyukur atas keadaan saat ini namun rasa syukur tersebut juga patut diikuti dengan disiplin PPKM Level 2 yang ditetapkan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 61 Tahun 2021.
Baca Juga:
Tangis Keluarga Pecah di Makam Eks-Casis TNI Asal Nias
Selain itu, kita juga perlu memperhatikan Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022 yang berlaku dari tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.
Kepatuhan kita terhadap Inmendagri yang diturunkan pada Instruksi Gubernur/Walikota/Bupati pada dasarnya dimaksudkan untuk melindungi seluruh masyarakat Indonesia dari lonjakan kasus pasca perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Karena itu, bersikap waspada dengan melakukan protokol kesehatan merupakan pilihan terbaik yang dapat kita lakukan. Mari tetap meningkatkan kerja sama kita dalam mematuhi PPKM Level 2 dan tanggap akan pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada saat Natal dan Tahun Baru. Mari tetap lakukan protokol kesehatan. [rum]