Sumut.WahanaNews.co, Asahan - Ketua Panwaslu Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan melantik sebanyak 69 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Meranti, Senin (22/1/2024) di Cafe Boba.
Pengawas TPS yang dilantik tersebut dari 7 Desa yang ada di Kecamatan Meranti.
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
Turut hadir dalam pelantikan 69 TPS tersebut, Ketua Panwaslu Kecamatan Meranti Indra Satria, Camat Meranti Sugeng Surya Saragih, Danramil 18 Meranti yang mewakili dan Kaposiyan Meranti.
Pelantikan dan pengambilan sumpah PTPS Kecamatan Meranti dilakukan oleh Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Indra Satria.
Ketua Panwaslu Kecamatan Meranti Indra Satria dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Pengawas TPS yang di lantik.
Baca Juga:
Antisipasi Kecanduan Gadget di Kalangan Pelajar, Babinsa Turun ke Sekolah
Dia menegaskan Pengawas TPS merupakan ujung tombak pengawasan. "Kami sampaikan selamat atas dilantiknya teman-teman semua. Kita ketahui bahwa Pengawas TPS merupakan garda terdepan pengawas. Apresiasi kami ucapkan kepada seluruh Pengawas TPS," tutur Indra.
Dia menjelaskan, agar Pengawas TPS menyampaikan laporan jika menemukan dugaan pelanggaran pemilu.
“Saat ini yang terdekat pemetaan lokasi TPS, hari ini KPPS akan membentuk TPS. Kita ketahui bersama TPS harus ramah disabilitas. Selanjutnya, fokus pengawasan teman-teman nanti di pemungutan suara. Laporkan kepada Panwaslu Kecamatan jika teman-teman menemukan dugaan pelanggaran," imbuhnya.
Camat Meranti Sugeng Surya Saragih dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada anggota PTPS semoga dalam melaksanakan tugas bisa amanah.
"PTPS merupakan garda paling terdepan dalam terselenggaranya pemilu tahun 2024 yang jatuh pada tanggal 14 febuari mendatang, makanya suksesnya pemilu ada di tangan PTPS," terang Sugeng Surya.
Setelah dilantik, Pengawas TPS langsung dibekali beberapa materi untuk persiapan pengawasan oleh Panwaslu Kecamatan setempat. Salah satu di antaranya mengenai penggunaan aplikasi SIWASLU.
Sebagai informasi aplikasi SIWASLU nantinya akan digunakan pengawas untuk rekap cepat pada saat pemungutan dan penghitungan suara 14 Februari 2024.
[Redaktur : Irvan Rumapea]