WahanaNews-Sumut | Mendapatkan sanksi hingga masuk penjara akan dijatuhkan kepada anggota kepolisian jika terlibat dengan narkoba apalagi sebagai bandar, hal ini disampaikan Kapolrestabes Medan melalui Kasubbag Ops Kompol Daulat Simamora secara tegas disaat pimpin apel di Mapolrestabes Jalan HM Said Medan, Selasa (8/11/2022).
"Pimpinan kita sudah memerintahkan kepada seluruh personel jauhi dan jangan coba - coba memakai narkoba apalagi sebagai bandar," ucapnya.
Baca Juga:
Pengakuan Sopir Taksi Online yang Dipukul Oknum Polisi: Saya Tertekan dan Syok!
"Begitu juga dari Bag Ops silakan dicek kembali mana tau rekan - rekan ada tersprint dalam hal strong point masih banyak yang belum melaksanakan. Dari Pak Kasat Binmas 10 November ada upacara peringatan hari Pahlawan, kita terlebih dahulu melaksanakan gladi besok pukul 15.00 WIB di lapangan apel ini," imbuhnya.
Selain disebutkannya, saat ini sedang dalam pelaksanaan program quick wins Presisi mohon rekan - rekan agar tetap membuat laporan, hindari perbuatan yang negatif.
"Kalau bekerja jaga kesehatan tetap patuhi prokes Covid - 19 serta selalu pakai masker," paparnya. [rum]