Sumut.WahanaNews.co, Labura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) mengelar sosialisasi dana kampanye 2024 dan Pengenalan Aplikasi Sikadeka untuk Pemilu tahun 2024. Kegiatan itu diikuti seluruh operator dari Parpol peserta Pemilu di ruang Aula KPU Jalan Serma Ghajali No. 08 Kota Aek Kanopan, Rabu (22/11/2023) mulai pagi hingga sore hari.
Kegiatan itu digelar untuk memastikan kepada peserta Pemilu dan Partai Politik harus mengetahui proses laporan rekening khusus dana kampanye, dana awal kampanye maupun yang lainnya dan harus disampaikan laporan dana kampanye kepada KPU, sebelum pelaksanaan kampanye berlangsung pada tanggal 27 November 2023 mendatang.
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
Kordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Labura, James Ambarita menjelaskan, dan saat ini juga KPU melaksanakan bimbingan teknis (Bintek) kepada Parpol peserta Pemilu. Bagaimana cara menginput dana kampanye melalui aplikasi sikadeka, seperti penyusunan laporan mulai dari pembukaan rekening bank, data dana dan pengunaan dana kampanye ke aplikasi Sikadeka secara online.
"Dimana Aplikasi Sikadeka untuk mempermudah kerja partai Politik, saat membuat dan mengajukan laporan partai dalam melakukan pelaporan dana kampanye, sampai pada proses audit nantinya," ujar James Ambarita.
Baca Juga:
Antisipasi Kecanduan Gadget di Kalangan Pelajar, Babinsa Turun ke Sekolah
[Redaktur : Irvan Rumapea]