WahanaNews-Sumut | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sibolga, terus menggencarkan sosialisasi tahapan dan jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. Juga, sosialisasi perihal perekrutan Badan Ad Hoc Tahun 2024, yang menggunakan Aplikasi Siakba, kepada masyarakat.
Setelah mensosialisasikan di 2 (dua) Kecamatan yang ada di Kota Sibolga, yakni Kecamatan Sibolga Kota dan Kecamatan Sibolga Utara. Kini, KPU Kota Sibolga mensosialisasikannya di Kecamatan Sibolga Selatan, Rabu (16/11/2022), mulai pukul 14.00 WIB di Aula Kantor Kelurahan Aek Manis. Berlokasi di Jalan Sisingamangaraja No.302 Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Plh Ketua KPU Sibolga, Asmar Harahap,SE, yang juga merupakan Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Dalam sambutannya, Asmar Harahap, SE menyampaikan, Aplikasi Siakba dibuat oleh KPU Republik Indonesia untuk menginput seluruh data keterkaitan Penyelenggara Pemilu.
"Melalui sosialisasi ini, diharapkan bapak, ibu peserta sosialisasi dapat menghimpun dan mengaplikasikannya bagi siapa yang berkeinginan menjadi bagian Badan Adhoc. Bapak, ibu juga diharapkan mensosialisasikan kembali kepada masyarakat perihal sosialisasi ini," harap Asmar Harahap dalam sambutannya.
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Kota Sibolga, Afwan Nasution, ST, MH mengawali pemaparannya mengatakan, sosialisasi berikutnya akan dilaksanakan di Kecamatan Sibolga Sambas dan di 17 Kelurahan yang ada di Kota Sibolga.
Baca Juga:
Antisipasi Kecanduan Gadget di Kalangan Pelajar, Babinsa Turun ke Sekolah
Dalam paparannya, Afwan menyampaikan materi terkait tahapan dan jadwal pemilu serentak Tahun 2024. Juga perihal dasar hukum, yakni UU RI Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilu dan perihal Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 dan PKPU Nomor 8 Tahun 2022. Kepada para Peserta juga disampaikan terkait pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, serta pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu.
"Siakba merupakan seperangkat sistem teknologi informasi yang berbasis web. Yakni, dalam rangka memfasilitasi Tahapan Perekrutan Badan Adhoc Tahun 2024," papar Afwan Nasution, ST, MH.
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Kota Sibolga itu menjelaskan, fungsi Aplikasi Siakba yakni pengelolaan tahapan seleksi, pengelolaan PAW, pengelolaan informasi publik, pengelolaan data dan dokumen administrasi dan pengelolaan akun dan bantuan.
Dikesempatan itu, Afwan juga menerangkan kepada Peserta Sosialisasi perihal cara daftar akun Siakba KPU. Untuk pendaftaran PPK dan PPS Pemilu 2024 :
1. Akses laman website siakba.kpu.go.id untuk masuk ke aplikasi Siakba.
2. Setelah masuk klik login.
3. Jika belum memiliki akun maka langkah selanjutnya adalah anda klik menu silakan buat akun.
4. Setelah itu, isikan data anda meliputi Nama, Email, NIK, Password dan Konfirmasi Password. Pastikan data anda benar dan email yang digunakan adalah email yang masih aktif. Selanjutnya, barulah kemudian klik tombol register yang ada di bagian bawah.
5. Langkah selanjutnya adalah anda harus membuka email sebagaimana yang anda daftarkan pada langkah keempat sebelumnya. Klik kotak masuk email, lalu klik link aktivasi akun yang telah dikirimkan ke email anda.
6. Setelah itu klik link aktivasi akun yang dikirimkan ke email anda.
7. Selanjutnya anda bisa langsung mengklik tombol Login yang ada.
8. Setelah itu anda memasukkan email dan password.
9. Silahkan login.
10. Pada menu dasboard aplikasi silahkan klik garis 3 pada sudut kiri atas layar anda lalu akan muncul menu daftar.
11. Klik daftar dan pilih anda akan mendaftar sebagai PPK atau PPS.
12. Selanjutnya anda akan mengisi biodata. Pastikan anda mengisi dengan benar seluruh kolom yang tertera dalam menu tersebut. Termasuk riwayat pendidikan dan pengalaman kepemiluan (jika ada).
13. Lalu klik selanjutnya untuk masuk pada menu meng-upload formulir.
"Hal yang perlu diperhatikan, yaitu, semua jenis formulir yang di upload harus sesuai dengan jenis formulir yang diminta melalui aplikasi. Jika sudah clear, maka akan bercentang hijau," pungkasnya.
Kegiatan sosialisasi juga dirangkai dengan kuis berhadiah. Peserta yang berhasil menjawab pertanyaan yang diajukan Komisioner KPU Kota Sibolga dengan benar, maka akan mendapatkan hadiah menarik yang sudah disediakan untuk dibawa pulang.
Hadir dalam sosialisasi tersebut, diantaranya, Komisioner KPU Kota Sibolga Afwan Nasution, ST, MH dan Asmar Harahap,SE, Plh Sekretaris KPU Sibolga Posman Sihombing, Kasubbag Hukum & SDM Tri Donny Robert Sianturi, SE, Plt Camat Sibolga Selatan Nur Afifah Sinambela, Lurah Aek Manis Dimma Herri Teddy Lingga, serta puluhan peserta sosialisasi. [rum]