Sumut.WahanaNews.co, Labuhanbatu Utara - Ketua Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Marulis Sitorus melantik Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Pengawas Kecamatan (Panwascam) dari Kecamatan Kualuh Leidong yang baru.
Pelantikan itu digelar di kantor Sekretariatan Bawaslu Labura di Jalan Persaudaraan 2 No. 9, Kelurahan Aek Kanopan, Kabupaten Labura pada Rabu (11/10/2023), kemarin, dan disaksikan oleh komisioner dan fungsional Panwascam dari 3 Kecamatan yaitu Kecamatan Kualuh Leidong, Kecamatan Kualuh Hilir dan Kecamatan Kualuh Selatan.
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
Sebelumya, salah seorang anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dari Kecamatan Kualuh Leidong mengundurkan diri karena lulus seleksi menjadi pegawai pemerintah perjanjian kerja (PPPK).
Ketua Bawaslu Kabupaten Labura, Marulis Sitorus menjelaskan, pelaksanaan PAW ini di karenakan tuntutan kerja, dimana setiap anggota Panwascam sepenuh waktu menjalankan tupoksi dalam pengawasan, karena tidak ingin menghambat proses Tahapan Pemilu. Hal itu disebabkan karena salah seorang Panwascam dari Kecamatan Kualuh Leidong bernama Salahuddin Siregar telah mengundurkan diri karena lulus seleksi dan menjadi pegawai pemerintah perjanjian kerja (PPPK).
"Pengunduran diri itu atas kemauannya sendiri dan setelah melakukan konfirmasi dengan anggota PAW lainnya, akhirnya Bawaslu Labura menetapkan dan melantik Wardah Siregar menggantikan Salahuddin Siregar," ujar Marulis Sitorus.
Baca Juga:
Antisipasi Kecanduan Gadget di Kalangan Pelajar, Babinsa Turun ke Sekolah
Kemudian, Ketua Bawaslu Labura juga menerangkan, meskipun dalam aturan tidak ada larangan terkait Pegawai Negeri, BUMN dan Pegawai lainnya menjadi anggota Panwaslu, namun karena tuntutan kerja dan demi kelancaran proses serta mensukseskan Pemilu tahun 2024 mendatang dengan kesadaran sendiri Salahuddin mengundurkan diri dari anggota panwascam.
Dari labura Surya Dharma / kode nama berita surya atau sd melaporkan
[Redaktur : Irvan Rumapea]