WahanaNews-Sumut | Sesuai dengan Undang-Indang Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, bahwa bencana merupakan urusan bersama antara Pemerintah, masyarakat dan Dunia Usaha.
Berkaitan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Karo melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menjalin rapat koordinasi dengan PT. Inalum selaku satuan tugas BUMN untuk penanganan bencana di wilayah Sumatera Utara.
Baca Juga:
Luncurkan Gerakan ATS Dan STS, Bupati Karo: Anak Berhak Mendapatkan Pendidikan Yang Layak
Dalam rapat kordinasi dengan PT. Inalum yang dilaksanakan pada Jumat (3/2/2023) di Kantor PT. Inalum Jalan Raden Ajen Kartini No.21, Medan itu turut serta dihadiri Bupati Karo Cory.S. Sebayang didampingi Kepala Pelaksana BPBD Karo, Juspri M.Nadeak, S.Sos, MA, Kepala Bappedalitbang Karo, Ir. Nasib Sianturi, MSi.
Dikesempatan itu Bupati Karo Cory.S. Sebayang menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Karo memiliki keterbatasan dalam penanganan bencana sehingga mengusulkan kebutuhan penanggulangan bencana kepada pihak PT. Inalum. "Pemkab Karo memiliki keterbatasan dalam penanggulangan bencana,untuk itu kami membutuhkan bantuan," ujarnya.
Dalam hal ini Kepala Departemen CSR PT. Inalum yang diwakili oleh Daniel J.D Hutauruk menyatakan komitmennya untuk membantu Pemerintah Kabupaten Karo dalam hal penanganan bencana. "PT. Inalum komit untuk membantu Pemkab Karo dalam penanganan bencana," ungkapnya. [rum]