WahanaNews-Sumut | Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar resmi membuka pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-55 tingkat Kabupaten Deli Serdang di lapangan sepakbola, Desa Sei Glugur, Kecamatan Pancur Batu, Selasa pagi (8/3/2022).
Wakil Bupati mengemukakan sebagai umat Muslim diharapkan bisa menjadikan Al Qur'an sebagai pegangan hidup, seperti Nabi Muhammad SAW.
Baca Juga:
Unggul Jauh, Bobby-Surya Kuasai Quick Count Pilkada Sumatera Utara
"Sebagai napas dan pegangan hidup seperti nabi Muhammad SAW, yang memiliki kepribadian dan kemuliaan akhlak yang bersumber dari Al Qur'an, menebarkan kasih sayangnya, serta menjauhkan diri dari perkataan dan perbuatan yang menyakiti sesama," ucap Wabup.
Pelaksanaan MTQ, harus dijadikan momentum untuk mengedukasi umat, khususnya generasi muda agar semakin cinta dan membumikan kesadaran beragama yang lebih humanis dan terbuka serta untuk syiar dan dakwah demi menyempurnakan akhlak kaum muslimin.
"Untuk itu, kita diingatkan untuk meresapi, menghayati dan mengamalkan isi Al Qur'an dalam kehidupan sehari-hari. Hendaknya, MTQ ini sebagai wahana berlatih, membaca tafsir Al Qur'an, hadis serta kaligrafi dan momentum untuk mengedukasi umat, khususnya generasi muda," sambung Wabup.
Baca Juga:
Tanah Longsor di Padang Lawas, Satu Keluarga Tewas Akibat Hujan Deras
Sementara itu, Ketua DPRD Deli Serdang, H Zhakky Shahri SH dalam sambutanya, menyampaikan Al Quran merupakan pedoman dan pegangan hidup umat Islam untuk keselamatan di dunia dan akhirat.
"Kita semua pasti tahu Al Qur'an merupakan kitab suci umat Islam yang diwahyukan melalui Nabi Muhammad SAW, sebagai pedoman umat manusia yang rahmatan lil alamin, karena Al Qur'an sebagai pedoman dan pegangan hidup umat Islam untuk keselamatan dan kebahagiaan dunia akhirat," ucapnya.
Maka dari itu, umat Islam diharuskan membaca Al Qur'an dengan baik dan benar, serta dan mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari sebagaimana yang terkandung dalam Al Qur'an.
"Pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya melakukan berbagai upaya agar umat Islam bisa memahami dan memaknai kandungan Al Qur'an, melalui MTQ yang sudah ke-55 ini. Kita mengajak agar masyarakat mendukung dan menyemarakkan MTQ ini, sehingga tujuan pelaksanaannya dapat tercapai," imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua Panitia Pelaksana MTQ ke-55 tingkat Kabupaten Deli Serdang, Drs Citra Effendi Capah MSP, dalam laporannya menyampaikan pelaksanaan MTQ kali ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Deli Serdang, No.27 dan 28 tentang Pembentukan Dewan Pembina/Pengawas/Majelis Hakim dan Panitia Pelaksana MTQ 55 tingkat Kabupaten Deli Serdang tahun 2022.
Mengingat, saat ini masih pandemi Covid-19, maka pelaksanaan MTQ masih harus tetap memperhatikan protokol kesehatan.
"Dari hasil rapat panitia dengan organisasi perangkat daerah terkait, Satgas Covid-19, Polrestabes Medan, pada 24 Februari 2022, maka pelaksanaan MTQ dilakukan secara outdoor tapi serasa indoor. Opening ceremony hanya diikuti 343 orang. Untuk selanjutnya, pengunjung bisa masuk ke arena mimbar utama harus memakai bed dan scan barcode. Sedangkan pelaksanaan kegiatan di mimbar utama hanya pada siang hari," jelasnya.
Drs Citra Effendi Capah yang juga Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Deli Serdang ini menambahkan bagi masyarakat yang ingin mengikuti acara MTQ bisa dari rumah masing-masing dengan fasilitas zoom meeting.
Selanjutnya, Drs Citra Effendi Capah menjelaskan tema pelaksanaan MTQ ke-55 tingkat Kabupaten Deli Serdang di lapangan sepakbola, Desa Sei Glugur, Kecamatan Pancur Batu, mulai Selasa (8/3/2022) hingga Sabtu (12/3/2022), adalah "Melalui Musabaqah Tilawatil Qur'an ke-55, Kita Wujudkan Generasi yang Hebat dan Sehat Menuju Deli Serdang Maju, Sejahtera, Religius, dan Rukun Dalam Kebhinekaan".
Tujuan pelaksanaan MTQ ke-55, sebut Drs Citra Effendi Capah, antara lain mengembangkan kemampuan seni baca Al Qur'an dengan baik dan benar, sesuai ketentuan yang diatur dalam ilmu tajwid, mampu memahami makna dan kandungan isi Al Qur'an, yang digunakan sebagai landasan spiritual untuk membangun kehidupan masyarakat yang religius, membentuk sikap dan perilaku akhlakul karimah, sesuai dengan tuntunan Al Qur'an dan sunnah Rasulullah SAW, serta menjadikan wadah silaturahmi dan kebersamaan menuju kehidupan religius dan rukun dalam kebhinekaan.
Untuk jumlah peserta dari seluruh kafilah kecamatan sebanyak 667 orang. Sedangkan, panitia, majelis hakim dan panitera sekitar 102 orang, dengan rincian tiga orang pembina, lima pengawas, 17 sekretariat, 50 dewan hakim, dan 27 orang panitera. [rum]