Sumut.WahanaNews.co, Medan - Di bulan Oktober 2023, bahwa Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sumatera Utara (Provsu), 2018 sama dengan 100, tercatat sebesar 126,79 dengan kenaikan 0,46 persen jika dilihat dari perbandingan dengan NTP September 2023, yaitu sebesar 126,20.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumut, Nurul Hasanudin melalui siaran pers nya, Senin (6/11/2023), seraya menyampaikan bahwa kenaikan NTP Oktober 2023 disebabkan dengan naiknya NTP pada dua subsektor, yaitu subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,35 persen dan subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,03 persen.
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
Sedangkan, untuk NTP tiga subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu subsektor Hortikultura sebesar 2,56 persen, NTP subsektor Peternakan sebesar 0,36 persen, dan NTP subsektor Perikanan sebesar 0,13 persen.
Selanjutnya untuk Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) di bulan yang sama 2023 sebesar 124,54 atau naik sebesar 0,12 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya, tutupnya.
Baca Juga:
Antisipasi Kecanduan Gadget di Kalangan Pelajar, Babinsa Turun ke Sekolah
[Redaktur : Irvan Rumapea]