WahanaNews-Sumut | Ombudsman RI Perwakilan Sumut, menerima kunjungan koordinasi Tim Reformasi Birokrasi Polri (RBP) Biro Perencanaan (Rorena) Polda Sumut, Jumat (27/05/2022). Tim RBP Rorena Polda Sumut yang dipimpin AKBP Irwa Zaini Adib itu, diterima langsung Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengatakan kedatangan Tim RBP Rorena Polda Sumut untuk berkoordinasi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.
Baca Juga:
Aniaya Pengepul Sawit Brondolan di Madina, Polisi dan 2 Anaknya Ditangkap
"Kunjungan tim RBP Rorena Polda Sumut tersebut, dimaksudkan untuk koordinasi terkait upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di jajaran Polda Sumut," katanya.
Koordinasi dalam rangka peningkatan kualitas layanan publik tersebut jelas Abyadi, juga berkaitan dengan adanya beberapa unit layanan di jajaran Polda Sumut yang ikut dalam program pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
"Ini juga dalam rangka meningkatkan kepatuhan Satuan Kerja Penyelenggara Pelayanan Publik se jajaran Polda Sumut dalam memenuhi Standar Pelayanan Publik, sesuai UU No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik," jelasnya.
Baca Juga:
Sumut Siap Wujudkan Peluang Usaha dari Daur Ulang Sampah Plastik
Menurut Abyadi Siregar, kedatangan Tim RBP Rorena Polda Sumut dalam rangka koordinasi peningkatan kualitas pelayanan publik itu, menjadi bukti konkrit kuatnya komitmen Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra RZ Simanjuntak dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas layanan publik di kepolisian setempat jajaran Polda Sumut.
"Saya melihat, Pak Kapolda Sumut kita ini punya komitmen kuat untuk meningkatkan kualitas layanan publik di kepolisian se jajaran Polda Sumut. Hal ini saya lihat sejak Pak Kapolda hadir di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut Februari lalu, dalam rangka menerima hasil Survei Penilaian Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Layanan Publik," ungkapnya.
Sehubungan dengan itu, Abyadi Siregar sangat optimis, dalam survei yang kembali akan dilakukan Ombudsman RI tahun 2022 ini, kepatuhan kepolisian se jajaran Polda Sumut terhadap pemenuhan standar layanan publik, akan semakin baik. Abyadi juga berharap, agar upaya mewujudkan layanan yang berbasis ZI WBK dan WBBM, dapat di wujudkan. [rum]