WahanaNews-Sumut | Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan diwakili Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspem Kesra), Drs Citra Effendi Capah MSP menghadiri Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Deli Serdang Tahun 2022, Kamis (28/7/2022).
Penilaian yang dilakukan Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) itu berlangsung di Lantai II, Puskesmas Lubuk Pakam.
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
Kepala Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar dalam penyampaiannya mengemukakan pihaknya melakukan penilaian Kepatuhan Standard Pelayanan Publik terhadap 34 Puskesmas se-Kabupaten Deli Serdang.
"Dalam pelayanan publik, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang masuk lima besar terbaik se-Indonesia, tepatnya peringkat kedua se-Indonesia. Dan agar ini dapat dipertahankan serta ditingkatkan," ungkap Abyadi yang juga mantan wartawan ini.
Menanggapi hal itu Aspem Kesra, Drs Citra Effendi Capah MSP menyampaikan apresiasi kepada Ombusman Perwakilan Sumut yang selama ini telah bekerjasama serta mengawal Pemkab Deli Serdang, sehingga bisa memperoleh apresiasi kategori terbaik. "Kita (Pemkab Deli Serdang), berharap sinergitas ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan lagi," tegas Aspem Kesra.
Baca Juga:
Antisipasi Kecanduan Gadget di Kalangan Pelajar, Babinsa Turun ke Sekolah
Turut hadir di kesempatan itu, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Ir Syarifah Alwiah MMA, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan, HM Hasbi Nasution, Kepala Bagian (Kabag) Orta, Drs Syahrul MPd, Kepala Puskesmas Lubuk Pakam, dr Juana Lusianti, dan lainnya.
Untuk diketahui, berdasarkan Surat Pemkab Deli Serdang, No. 061/2539, tanggal 27 Juli 2022, yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Deli Serdang, Darwin Zein, SSos, tentang Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Deli Serdang Tahun 2022, indikator penilaian yang harus disiapkan oleh setiap Puskesmas, meliputi standar pelayanan, maklumat pelayanan, Sistem Informasi Pelayanan Publik, sarana, prasarana dan fasilitas, pelayanan khusus, pengelolaan pengaduan, penilaian kinerja, visi-misi dan motto pelayanan, serta atribut.
Penilaian terhadap 34 Puskesmas di Deli Serdang, di awali oleh Puskesmas Lubuk Pakam, Kecamatan Lubuk Pakam, Kamis (28/7/2022), Puskesmas Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, Jumat (29/7/2022), Puskesmas Tanjung Morawa dan Dalu X, Kecamatan Tanjung Morawa, Senin (1/8/2022), Puskesmas Bandar Khalipah dan Kenangan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa (2/8/2022), Puskesmas Petumbukan dan Galang, Kecamatan Galang, Rabu (3/8/2022), Puskesmas Sibolangit dan Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kamis (4/8/2022), Puskesmas Gunung Meriah, Kecamatan Gunung Meriah, Jumat (5/7/2022).
Selanjutnya, Puskesmas Tuntungan dan Gunung Tinggi, Kecamatan Pancur Batu, Senin (8/8/2022), Puskesmas Talun Kenas, Kecamatan STM Hilir, Selasa (9/8/2022), Puskesmas Karang Anyar dan Aras Kabu, Kecamatan Beringin, Rabu (10/8/2022), Puskesmas Hamparan Perak dan Kota Datar, Kecamatan Hamparan Perak, Kamis (11/8/2022), Puskesmas Kutalimbaru, Kecamatan Kutalimbaru, Jumat (12/8/2022), Puskesmas Namorambe Kecamatan Namorambe, Sabtu (13/8/2022), Puskesmas Biru Biru, Kecamatan Biru Biru, Senin (15/8/2022).
Kemudian, Puskesmas Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Selasa (16/8/2022), Puskesmas Mulyorejo dan Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kamis (18/8/2022), Puskesmas Deli Tua, Kecamatan Deli Tua, Jumat (19/8/2022), Puskesmas Pagar Merbau Kecamatan Pagar Merbau, Senin (22/8/2022), Puskesmas Pematang Johar dan Labuhan Deli, Kecamatan Labuhan Deli, Selasa (23/8/2022), Puskesmas Tiga Johar, Kecamatan STM Hulu, Rabu (24/8/2022), Puskesmas Pantai Labu, Kecamatan Pantai Labu dan Puskesmas Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kamis (25/8/2022), dan terakhir Puskesmas Batang Kuis, Kecamatan Batang Kuis, Jumat (26/8/2022). [rum]
Ikuti update berita pilihan dan breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik t.me/WahanaNews, lalu join.