WahanaNews-Sumut | Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang diminta untuk merealisasikan capaian program kerja atas target-target yang telah ditetapkan.
Hal itu untuk mendukung pengembangan potensi dan pembangunan Kabupaten Deli Serdang ke depan.
Baca Juga:
Disnakertrans Bantul Dapat Kuota Empat KK untuk Program Transmigrasi 2024
Penegasan ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deli Serdang, H Timur Tumanggor SSos MAP pada Rapat Pleno Semester II Tahun 2022 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Hotel Horison Sky Kualanamu, Lantai II Mezzanien, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (20/12/2022).
"Rapat ini untuk membahas pelaksanaan fungsi monitoring realisasi program kerja TPAKD Kabupaten Deli Serdang Semester II tahun 2022," ungkap Sekda.
Sekda menjelaskan, TPKAD adalah forum koordinasi bagi lembaga pemerintah dan pemangku kepentingan untuk mempercepat akses keuangan di daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi regional dan meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.
Baca Juga:
Pemkab Bantul Berikan Motivasi dan Penghargaan untuk Peningkatan Kualitas Pelayanan OPD
"Tujuannya untuk mendorong optimalisasi potensi sumber dana di daerah dalam memperluas penyediaan pendanaan produktif," tegas Sekda.
Sesuai arah rancangan Program TPKAD 2021-2025, jelas Sekda lagi, telah disusun program kerja TPKAD Kabupaten Deli Serdang yang berisi program-program, di antaranya Program UMKM Go Digital, UMKM Naik Kelas, One Village One Agent, Satu Rekening Satu Pelajar, dan Sinergi Aksi Literasi dan Inklusi.
Program-program tersebut juga telah disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara, berisi target-target yang telah disusun pertriwulan tahun 2022.
Sekda juga berpesan, agar program-program tahun 2022 yang tidak berjalan dengan baik untuk dievaluasi dan ditingkatkan di tahun 2023 nanti.
Sekda pun meminta semua pihak di dalam TPKAD, perangkat daerah, lembaga jasa keuangan yang berkaitan langsung dalam pencapaian target agar bisa bekerjasama demi mencapai target yang sudah ditetapkan.
"Semoga apa yang telah kita kerjakan mendapat hasil optimal, sehingga mendukung perekonomian yang lebih produktif dan merata. Dan pada akhirnya, bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten Deli Serdang," tutup Sekda.
Sementara sebelumnya, Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan SDA, Sri Ekayani SSos MAB dalam laporannya, menyampaikan rapat tersebut dilaksanakan berdasaran Surat Keputusan (SK) Bupati No.71 Tahun 2022, tanggal 12 Januari 2022, Tentang Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kabupaten Deli Serdang. [rum]