WahanaNews-Sumut | Pemkab Taput terima bantuan dari PT. Indomarco Prismatama dibawah naungan jaringan retail waralaba Indomaret di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara.
Bantuan yang diterima Pemkab Taput berupa masker sebanyak 15.000 pcs dari Dana CSR. PT. Indomarco Prismatama yang untuk mendukung program pencegahan penyebaran Covid-19. Bertempat di ruang kerja Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Tapanuli Utara, Senin (25/07/2022).
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan diwakilkan oleh Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Marihot Simanjuntak didampingi Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam Tutur Simanjuntak
Bupati Tapanuli Utara melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekdakab Tapanuli Utara mengapresiasi dukungan PT. Indomarco tersebut.
“Terimah kasih atas dukungan PT. Indomarco Prismatama kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dan diharapkan kerjasama yang baik tetap terjalin dan ditingkatkan untuk masa mendatang dalam mendukung visi dan misi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara,” ujar Marihot Simanjuntak
Baca Juga:
Antisipasi Kecanduan Gadget di Kalangan Pelajar, Babinsa Turun ke Sekolah
Deputi Branch Manager PT. Indomarco Prismatama, FX Novendra menyampaikan kesiapan untuk mendukung program pembangunan di Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2022.
“Kami siap mendukung pelaku UMKM di Kabupaten Tapanuli Utara melalui pelatihan hingga pemasaran produk di gerai Indomaret yang tersebar di Kabupaten Tapanuli Utara, Melakukan kerjasama dengan Perusahaan Daerah Pertanian Kabupaten Tapanuli Utara dalam hal pemasaran beras Natabo dan air minum kemasan Protio serta Mendukung peningkatan kualitas pendidikan melalui program renovasi dan rehabilitasi gedung Sekolah Dasar dan pemberian bantuan beasiswa bagi pelajar yg berprestasi yang dalam waktu dekat akan direalisasikan,” papar Novendra.
Sekedar diketahui, beberapa kriteria produk UMKM agar boleh masuk PT. INDOMARET antara lain Nama produsen, Komposisi produk, Ukuran (gr, kg, netto), tanggal kadaluwarsa, Ijin/label halal, Barcode, Ijin usaha/registerasi produk, Kode produksi, IRT dan rekomendasi Bupati Tapanuli Utara untuk produk non-halal. [rum]