WahanaNews-Sumut | Guna mencapai target Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2022, Bupati Toba, Poltak Sitorus meminta kepada seluruh aparat desa dan kelurahan, agar mengajak serta mendorong warga untuk taat memberi kewajibannya membayar pajak PBB P2 lebih awal.
Hal ini disampaikan Bupati Toba, Poltak Sitorus dalam kata sambutannya pada acara Penyampaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Pemberian Penghargaan serta Sosialisasi Percepatan dan Digitalisasi Penerimaan Pendapatan Daerah Kabupaten Toba di Pendopo Rumah Dinas Bupati Toba, Provinsi Sumatra Utara, Senin (30/5/2022).
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
Bupati Poltak Sitorus juga mengingatkan hal yang sama kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Toba, terutama yang menjadi wajib pajak PBB P2.
“Jadilah panutan dan teladan dan berikanlah pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat, sehingga realisasi penerimaan PBB P2 berhasil 100%,” sebutnya.
Disebutkan bahwa pada tahun 2021, penerimaan dari PBB-P2, Rp 12.034.288.852. Dari hasil evaluasi diketahui, dari total pokok ketetapan buku 1 dan 2 sebesar Rp 2.808.475.517 yang diserahkan kepada kepala desa/kelurahan. Selanjutnya yang terealisasi hanya sebesar Rp 2.119.721.453 atau sebesar 75,4%.
Baca Juga:
Jalur Parapat-Siantar longsor sat lantas simalungun lakukan pengamanan
Selebihnya realisasi sebesar Rp.9.914.567.399 adalah merupakan pokok ketetapan buku 3,4,5 dan piutang pajak yang dipungut Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Toba.
Untuk tahun 2022, lanjutnya, total pokok ketetapan yang akan diserahkan kepada kepala desa/lurah, sebesar Rp 2.612.551.441 dari total pokok ketetapan sebesar Rp.11.258.098.276.
Bupati Poltak Sitorus dalam kesempatan ini juga memberikan SPPT PBB P2 tahun 2022 dan piagam penghargaan kepada camat yang mencapai minimal 80% pembayaran pajak di wilayahnya. Disusul kepala desa, lurah yang mencapai 100 % realisasi pajaknya serta kepada sejumlah wajib pajak perseorangan, pengusaha, Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Swasta.
Kemudian pihak Bank Sumut juga menggelar simulasi pembayaran berbelanja secara non tunai.
Sebelumnya pihak PT.Bank Sumut melalui Pimpinan Cabang Balige, Rudy Pardede menyampaikan kesiapan dan dukungan bank milik Pemerintah Provinsi Sumatra Utara beserta pemerintah kabupaten/kota se- Sumatra Utara untuk mendukung percepatan digitalisasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah. Salah satunya bertransaksi menggunakan QR Code Indonesia Standard (QRIS) dan hadirnya layanan Sumut Link.
Turut hadir Pj.Sekdakab Toba Augus Sitorus; Pimpinan Bank Sumut dari kantor pusat Sabar Ginting, Pimpinan Bank Indonesia Perwakilan Sibolga diwakili Laidin Purba, Staf ahli Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Toba Parulian Siregar, Plt. Kadis Kominfo Toba Sesmon T.B Butarbutar dan sejumlah pejabat lainnya. [rum]