SUMUT.WAHANANEWS.CO,-
Hai semuanya! Ada kabar gembira nih untuk Tenaga Non ASN di Kabupaten Tapanuli Tengah yang ingin menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)! Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah memperpanjang masa pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II Tahun Anggaran 2024!
Kesempatan Emas yang Tak Boleh Dilewatkan!
Awalnya pendaftaran ditutup tanggal 15 Januari 2025, tapi sekarang diperpanjang hingga 20 Januari 2025, pukul 23:59 WIB. Jadi, kamu masih punya waktu untuk mempersiapkan diri dan mendaftar!
Baca Juga:
KPUD Labura Perpanjang Pendaftaran Paslon Bupati/Wakil Bupati 2024
Berikut Jadwal Lengkapnya:
1. Pengumuman Seleksi 1 November 2024 s.d. 20 Januari 2025
2. Pendaftaran Seleksi 17 November 2024 s.d. 20 Januari 2025
3. Seleksi Administrasi 16 Desember 2024 s.d. 8 Februari 2025
4.Pengumuman Seleksi Admin 9 s.d. 18 Februari 2025
5. Masa Sanggah 19 s.d. 21 Februari 2025
6. Jawab Sanggah 20 s.d. 27 Februari 2025
7. Pengumuman Pasca Sanggah 22 s.d. 28 Februari 2025
8. Penarikan Data Final 1 s.d. 7 Maret 2025
9. Pemetaan Lokasi Seleksi 8 s.d. 23 Maret 2025
10.Penjadwalan Seleksi Kompetensi 24 Maret s.d. 8 April 2025
11. Pengumuman Peserta Seleksi 9 s.d. 16 April 2025
12. Seleksi Kompetensi 17 April s.d. 16 Mei 2025
13.Pengolahan Nilai Seleksi 22 April s.d. 21 Mei 2025
14.Pengumuman Hasil Kelulusan 22 s.d. 31 Mei 2025
15.Pengisian DRH NI PPPK 1 s.d. 30 Juni 2025
16.Usul Penetapan NI PPPK 1 s.d. 31 Juli 2025.
Penting yang Harus Kamu Ketahui:
- Bagi Tenaga Non ASN yang belum mendaftar CPNS atau PPPK Tahap I, dan memenuhi syarat, segera daftar!
- Pimpinan OPD, Camat, Kepala UPTD Puskesmas, dan Kepala Sekolah SD/SMP di Kabupaten Tapanuli Tengah, harap memastikan Tenaga Non ASN di satuan kerja masing-masing mendaftar.
- Tenaga Non ASN yang sudah ikut seleksi CPNS, PPPK Tahap I atau II tapi belum lulus, bisa diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu (tergantung kemampuan keuangan daerah).
- Tenaga Non ASN yang datanya belum ada di BKN (SK paling lambat Januari 2023) dan tidak lulus seleksi, juga berpeluang menjadi PPPK Paruh Waktu.
- Penting! Jika kamu tidak mendaftar dan mengikuti seleksi, kamu akan diberhentikan sebagai Tenaga Non ASN.
- Jangan lupa, kirim berkas lamaranmu (1 rangkap) ke Panitia Seleksi PPPK Kabupaten Tapanuli Tengah (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tapanuli Tengah c.q. Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi) paling lambat 21 Januari 2025.
Jangan sampai ketinggalan kesempatan emas ini ya! Segera daftarkan dirimu!
Baca Juga:
KPU RI Umumkan Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Setelah Buka Puasa
[REDAKTUR : HADI KURNIAWAN]