WahanaNews-Sumut | Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan menghadiri Sosialisasi dan Pemantapan Strategi Penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip) dan Reformasi Birokrasi (RB) di Kabupaten Deli Serdang Tahun 2022 di Prime Plaza Hotel, Kamis (13/10/2022). Menurut nya Akuntabilitas instansi pemerintah dan reformasi birokrasi merupakan sistem yang sangat penting, dan saling berkaitan antara satu dengan lainnya.
"Keberhasilannya tidak hanya ditentukan oleh Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) atau bagian organisasi, melainkan juga ditentukan komitmen yang tinggi dari segenap komponen pemerintah daerah," ujar Bupati saat memberikan kata sambutan.
Baca Juga:
Difasilitasi Bupati Konawe Selatan, Kasus Guru Supriyani Vs Anak Polisi Batal Damai
Bupati menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi atas Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) tahun 2021, nilai AKIP Kabupaten Deli Serdang adalah 67,08 atau predikat B, dan telah mengalami kenaikan nilai jika dibandingkan tahun 2020 sebesar 2,69 poin (dari 64,39 menjadi 67,08).
"Sedangkan, untuk hasil evaluasi reformasi birokrasi tahun 2021 adalah 52,08 dengan kategori CC. Meskipun kategorinya sama, tapi mengalami kenaikan sebesar 1,11 poin (dari 50,97 menjadi 52,08)," jelasnya.
"Oleh karena itu, kami terus berkomitmen melakukan perbaikan untuk meningkatkan nilai AKIP dan RB Kabupaten Deli Serdang, salah satunya melalui kegiatan penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan dan Reformasi Birokrasi yang kita laksanakan hari ini sebagai upaya untuk mewujudkan Deli Serdang maju dan sejahtera dengan masyarakatnya yang religius dan rukun dalam kebhinekaan," imbuhnya.
Baca Juga:
Pemberhentian Sejumlah Pj. Penghulu oleh Plt. Bupati Rohil Tuai Kritikan
Kepada seluruh kepala perangkat daerah dan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, Bupati meminta untuk segera melakukan perbaikan secara terus menerus pada masing-masing unit kerja, sehingga apa yang menjadi tujuan dari pelaksanaan SAKIP dan reformasi birokrasi dapat segera terwujud.
"Saya meminta kepada para kepala perangkat daerah beserta seluruh jajarannya, agar bersungguh-sungguh serta dapat mengaplikasikan dengan sebaik-baiknya pada unit/instansi masing-masing. Karena, tujuan sosialisasi dan pemantapan ini adalah sebagai strategi penguatan SAKIP dan RB untuk meningkatkan implementasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, sehingga dapat mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang," pungkas Bupati di acara yang diikuti 150 peserta dari pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), pejabat Bagian Sekretaiat Daerah (Setda), dan camat se-Kabupaten Deli Serdang.
Narasumber pada kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari sampai Jumat (14/10/2022) tersebut adalah Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan I Kemen PANRB beserta tim. [rum]