WahanaNews-Sumut | Pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Ganja hasil pengungkapan Sat Narkoba Polres Samosir yang dilaksanakan di Halaman Mako Polres Samosir, Selasa (21/6/22).
Bupati Samosir yang diwakili Asisten I Setdakab Samosir Tunggul Sinaga menghadiri acara. Dalam sambutannya Tunggul Sinaga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada penegak hukum diwilayah Pemerintah Kabupaten Samosir.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
“Pemerintah Kabupaten Samosir sangat mendukung program-program penegakan hukum dan diharapkan kedepannya tetap dilaksanakan penegakan hukum,” kata Tunggul.
Tokoh Masyarakat Obin Naibaho bangga terhadap penegak hukum atas kinerja polres samosir.
“Diharapkan supaya anak-anak dijaga jangan sampai korban dari Narkoba dan kami ikut berbahagia atas pemusnahan Narkotika jenis Ganja Hasil Pengungkapan Sat Narkoba Polres Samosir,” kata Obin.
Baca Juga:
Polsek Bagan Sinembah Gelar Kegiatan Launching Gugus Tugas Polri dan Ketapang.
Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon, SH. MH dalam sambutannya acara pemusnahan Narkotika Jenis ganja menjadi acuan untuk mencari jaringan-jaringan narkoba dan mengharapkan informasi dari masyarakat tanpa terkecuali dan memberikan bonus bagi masyarakat yang memberikan informasi terkait jaringan narkoba.
“Barang bukti yang dimusnahkan yakni 158 (Seratus Lima puluh delapan) batang pohon lengkap dengan daunnya tanaman narkotika jenis ganja dengan Berat Netto 34.200 (Tiga puluh empat ribu dua ratus) gram,” kata Josua.
Selanjutnya Bupati Samosir yang diwakili oleh Asisten I Setdakab Samosir Tunggul Sinaga bersama Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon, SH, MH, Kajari Samosir Andi Adikawira Putera, SH, MH, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Balige Makmur Pakpahan, SH, MH, Ketua KORMI Kabupaten Samosir Ria Gurning, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda melaksanakan pemusnahan barang bukti ditandai dengan membakar barang bukti tersebut di dalam 4 Unit Tong. [afs]