WahanaNews-Sumut | Satuan narkoba Polrestabes Medan melakukan pengecekan dan pemeriksaan ke lokasi hiburan malam Dragon KTV di Jalan H Adam Malik Medan yang disebut - sebut sebagai tempat peredaran narkoba, pada Selasa (21/2/2023) malam.
Petugas unit 2 Satuan Narkoba Polrestabes Medan Aipda Nico mengaku, hal itu menindaklanjuti pengaduan masyarakat (dumas) melalui salah satu media online tentang adanya peredaran narkoba di Sabtu KTV.
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
"Dari laporan tersebut, petugas langsung bergerak ke lokasi. Namun setibanya di lokasi, petugas tidak ada menemukan peredaran narkoba. Dragon KTV patuhi aturan," paparnya.
Petugas juga mewawancarai pengunjung, waiters dan kasir yang tidak adanya peredaran narkoba. Oleh karena itu, petugas juga menghimbau kepada pengelola Dragon KTV tetap patuhi aturan yang ada untuk hiburan malam di Kota Medan.
Berdasarkan pengakuan dari pengelola Dragon KTV pihaknya tidak ada memfasilitasi tempat maupun transaksi narkoba. Petugas juga berterimakasih kepada masyarakat yang telah melaporkan dugaan tempat hiburan malam rentan dengan narkoba.
Baca Juga:
Antisipasi Kecanduan Gadget di Kalangan Pelajar, Babinsa Turun ke Sekolah
Sementara itu, Manajer Dragon KTV Eko kepada wartawan, Rabu (22/2/2023) malam mengaku, senang dengan kehadiran petugas Satuan Narkoba Polrestabes Medan untuk menindaklanjuti dumas disalah satu media online tersebut. "Jelas kita patuhi aturan yang ada dan tidak ada peredaran narkoba di Dragon KTV," terangnya. [rum]