WahanaNews-Sumut | Dinas Kesehatan dan RSUD dr. Hadrianus Sinaga Pangururan, Kabupaten Samosir menyampaikan bahwa nihil kasus konfirmasi positif Covid-19 yang didasarkan pada hasil testing yang dilakukan dengan 24 spesimen dan hasilnya negatif Covid-19 pada Sabtu, 4 Desember 2021.
Satgas mengajak seluruh masyarakat Samosir agar tetap memperhatikan aturan-aturan PPKM Level 2 saat ini Level 3 terhitung 24 Desember 2021 hingga 2 Januari.
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
Kepentingan kita memperhatikan dan melakukan hal tersebut adalah agar Samosir tetap nihil konfirmasi positif Covid-19 mengingat padatnya kegiatan sehari-hari pada kerumunan padat interaksi.
Satgas juga mengajak seluruh masyarakat tetap mempedomani PPKM Level 2 dan Level 3 dalam mengelola kegiatannya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Samosir yang nihil Covid-19 merupakan tujuan kita bersama karenanya mari tetap patuhi PPKM Level 2 dan Level 3. [rum]