Sumut.WahanaNews.co, Medan - Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Kota Medan menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Sekretaris DPRD Kabupaten Malang beserta Sekretariat DPRD Kabupaten Malang, Jumat (26/01/2024).
Agenda Kunjungan Kerja ini bertujuan sebagai sharing informasi mengenai fitur-fitur pada aplikasi SMARTWAN (Sistem Informasi Manajemen Perkantoran Terpadu dan Media Dewan) di Sekretariat DPRD Kota Medan.
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
Kunjungan ini diterima langsung oleh Sekretaris DPRD Kota Medan, Muhammad Ali Sipahutar, bersama Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kota Medan, Andres Willy Simanjuntak dan Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Kota Medan, Syafruddin.
Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No. 1, Medan.
Baca Juga:
Antisipasi Kecanduan Gadget di Kalangan Pelajar, Babinsa Turun ke Sekolah
[Redaktur : Andri F Simorangkir]