Sumut.WahanaNews.co, Medan - Perwakilan Kementerian Keuangan Sumatera Utara (Sumut) merilis kinerja Anggaran, Pendapatan, dan Belanja Negara (APBN) yang dikirim melalui siaran pers, Selasa (31/10/2023). Kegiatan itu dinyatakan bahwa aktivitas ekonomi dengan optimisme masyarakat tetap terjaga hingga September 2023.
Dimana Ekonomi Sumut pada triwulan II tahun 2023 mengalami pertumbuhan sebesar 5,19% secara year on year (yoy). Inflasi tetap terjaga dan terkendali dengan tingkat inflasi sebesar 2,15% dan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 114,22. Sedangkan Neraca perdagangan luar negeri Sumut hingga Agustus 2023 mengalami surplus sebesar US$422,44 juta.
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
Nilai Tukar Petani (NTP) Sumut September 2023 sebesar 126,2 poin, naik 2,61% dibanding Agustus 2023. Nilai Tukar Nelayan (NTN) Sumut September 2023 sebesar 107,79 poin, mengalami penurunan sebesar 0,43% dibanding Agustus 2023 sebesar 108,25 poin. Indikator-indikator ekonomi di Sumut masih dalam kondisi baik, tetapi harus tetap waspada mengingat kondisi global yang belum stabil dan dapat memengaruhi kondisi di tingkat regional.
“Kinerja APBN Sumut sampai dengan 30 September 2023 mengalami defisit sebesar Rp14,33 triliun atau -127,98% bila dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Defisit tersebut disebabkan oleh terkontraksinya pendapatan negara di Sumut. Di sisi lain realisasi belanja mengalami pertumbuhan,” tulis Kepala Perwakilan Kemenkeu Provinsi Sumatera Utara/Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumut Syaiful.
Realisasi pendapatan sebesar Rp30,19 triliun atau 77,79% dari target sebesar Rp38,81 triliun. Jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu, maka capaian ini terkontraksi sebesar -14,93%. Realisasi pendapatan negara terdiri dari penerimaan pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Penerimaan pajak sebesar Rp25,83 triliun atau 76,95% dari target, terkontraksi -8,61% dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp2,14 trilun atau 112,19%, tumbuh 31,74% (yoy). Sedangkan Realisasi belanja APBN sebesar Rp44,52 triliun atau 67,9% dari pagu sebesar Rp65,57 triliun, tumbuh 6,57% (yoy).
Baca Juga:
Antisipasi Kecanduan Gadget di Kalangan Pelajar, Babinsa Turun ke Sekolah
Kinerja penerimaan pajak di Sumut dikelola oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I dan II (Kanwil DJP Sumut 1 & II). Hingga September 2023 penerimaan pajak berhasil dikumpulkan sebesar Rp25,83 triliun atau 76,95% dari target. Capaian tersebut terkontraksi -8,61% (yoy). Kontributor pajak terbesar berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri (30,75%), PPN Pasal 25/29 Badan (26,62%) dan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 (14,08%).
“Berdasarkan sektor, penerimaan pajak didominasi sektor Industri Pengolahan (41,22%) dan diikuti sektor Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor (24,30%). Penerimaan pajak ke depannya akan tetap waspada dengan normalisasi basis penerimaan dan tetap optimis dengan aktivitas ekonomi Indonesia,” jelas Kepala Kanwil DJP Sumut I Eddi Wahyudi.
Kinerja penerimaan yang berasal dari Bea dan Cukai dikelola oleh Kanwil Bea dan Cukai Provinsi Sumatera Utara. Penerimaan Bea dan Cukai terealisasi sebesar Rp2,22 triliun atau 66,49% dari target, terkontraksi cukup dalam sebesar -65,30 % (yoy). Penyebab kontraksi antara lain penurunan harga referensi Crude Palm Oil (CPO) yang turun signifikan dibanding periode yang sama tahun sebelumnya serta kontraksi pada penerimaan cukai sebesar -11,95 % yang dipicu oleh penurunan penerimaan hasil tembakau, Etil Alkohol (EA), dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA). Di sisi lain, penerimaan Bea Masuk mampu tumbuh 11,02% yang didorong kinerja dari impor produk beras, gas petroleum dan gas hidrokarbon lainnya, kokas petroleum, gula tebu dan sukrosa murni.