Sumut.WahanaNews.co - Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberantas korupsi. Hal ini tercermin dari peningkatan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) yang signifikan dari tahun ke tahun. Pernyataan ini disampaikan oleh Bupati Sergai H. Darma Wijaya melalui Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sergai Rusmiani Purba, dalam Rapat Koordinasi MCP KPK tahun 2024 yang digelar Kamis (28/8/2024) di Aula Sultan Serdang, Komplek Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah.
Dalam rapat tersebut, Sekdakab membuka sambutannya dengan memaparkan perjalanan Sergai dalam upaya pencegahan korupsi. "Nilai MCP kita terus meningkat. Dari 54 di tahun 2020, menjadi 81 di tahun 2021, 82 di tahun 2022, dan mencapai 87 di tahun 2023. Ini menunjukkan komitmen kita yang tidak pernah surut dalam memberantas korupsi," ujarnya.
Baca Juga:
Wamenaker: Pemerintah Kawal Pekerja Dapat Perlindungan yang Layak
Peningkatan nilai MCP ini menunjukkan bahwa Sergai telah berhasil menerapkan strategi dan program yang efektif dalam pencegahan korupsi. Hal ini juga menunjukkan bahwa pemerintah daerah dan seluruh stakeholder di Sergai memiliki kesadaran yang tinggi tentang pentingnya integritas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Upaya Sistematis dalam Pencegahan Korupsi
Sekdakab menjelaskan bahwa upaya pencegahan korupsi dilakukan melalui serangkaian tahapan yang sistematis. "Kita mulai dengan mengidentifikasi titik-titik rawan korupsi di delapan area MCP KPK. Kemudian, kita membuat pernyataan dan penandatanganan komitmen pemberantasan korupsi terintegrasi oleh kepala daerah. Selanjutnya, kita menyusun dan menetapkan rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi, serta melakukan monitoring dan evaluasi capaian aksi tersebut," paparnya.
Baca Juga:
Komitmen Fraksi DPRD Kota Medan dalam Ranperda Ketenagakerjaan
[Redaktur : Hadi Kurniawan]