WahanaNews-Sumut | Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin, S.I.P, M.M dan Kapolda Sumut Irjen. Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak, M.Si, melaksanakan Vidcon dengan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, di Lapangan H Adam Malik P.Siantar, Kamis (24/2/2022).
Dalam Vidcon, Kapolri mengatakan agar para Satgas Covid-19 dan Nakes untuk mencermati potensi vaksin expired date atau vaksin yang akan masuk dalam kategori kadaluarsa. Hal ini sesuai yang disampaikan Oleh Kapolri saat rapat evaluasi penanganan Covid-19 barusan
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
Kapolri memerintahkan agar dapat menyegerakan pelaksanaan vaksinasi dengan mendahulukan vaksin-vaksin yang sudah akan memasuki masa kadaluarsa.
Untuk itu, perlu ada sinergitas yang baik antar instansi pemerintah bersama TNI/Polri dan masyarakat dalam melakukan percepatan vaksinasi tersebut di wilayah seluruh Indonesia.
Kegiatan berlangsung tetap mengutamakan protokol kesehatan secara ketat,
Baca Juga:
Jalur Parapat-Siantar longsor sat lantas simalungun lakukan pengamanan
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut : Danrem 022/PT, Wakil Walikota P.Siantar, Waas Intel Kasdam I/BB, Wakil Bupati Simalungun, Dandim 0207/Simalungun, Kapolres Kota P.Siantar, Kapolres Simalungun. [rum]