WahanaNews-Sumut | Sekretaris Daerah (Sekda) Deli Serdang, H Timur Tumanggor menerima kunjungan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (TPK) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Tim Balai Penelitian Tanah (Balittamah) Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kemenatan RI) di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Kamis (17/11/2022).
Pada sambutannya, Sekda mengatakan pupuk bersubsidi merupakan salah satu sasaran strategis, sehingga perlu diawasi agar penyalurannya sesuai peraturan yang berlaku.
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
"Di Kabupaten Deli Serdang, sampai saat ini belum ada permasalahan mengenai pupuk bersubsidi, baik itu penimbunan dan lain sebagainya," kata Sekda yang juga Ketua Komite Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Deli Serdang.
Disebutkan Sekda, hal yang tidak diinginkan bisa saja terjadi. Maka dari itu, Kepala Dinas Pertanian akan ditugaskan untuk mendampingi tim yang akan mengambil sampel pada kios-kios penjual pupuk agar tidak ada yang ditutup-tutupi oleh penjual maupun Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. "Kita harus terbuka," tegas Sekda.
Sekda menjelaskan, Kabupaten Deli Serdang merupakan salah satu daerah pertanian di Sumatera Utara. Banyak masyarakat Deli Serdang bekerja atau bermata pencarian sebagai petani.
Baca Juga:
Antisipasi Kecanduan Gadget di Kalangan Pelajar, Babinsa Turun ke Sekolah
"Oleh karena itu, pupuk itu sangat diperlukan dan penyalurannya harus tepat sasaran, khususnya pupuk bersubsidi," pungkas Sekda.
Sementara itu, Ketua Tim Satgassus TPK Polri, Dr Hotman Tambunan menjelaskan kehadirannya bersama tim ke Deli Serdang untuk melakukan kajian pengawasan dan penyaluran pupuk bersubsidi.
"Kajian ini merupakan perintah Kapolri untuk melakukan deteksi, koordinasi dan merekomendasikan langkah-langkah pencegahan tindak pidana korupsi pada bisnis proses produksi dan distribusi barang kebutuhan pokok," kata Hotman Tambunan.
Penugasan kepada Tim Satgasus TPK Polri, sebut Dr Hotman, terkait adanya pemalsuan dan penyelewengan pupuk subsidi dan memastikan pupuk sampai ke petani.
"Kegiatan ini merupakan penugasan langsung dari Kapolri, karena beliau ingin agar pupuk subdisi tepat sasaran untuk mendukung ketahanan pangan nasional. Intinya adalah tugas kami membantu KP3 daerah agar melaksanakan fungsinya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutupnya
Sesuai agenda, Jumat (18/11/2022), Tim Satgassus TPK Polri bersama Petugas Pengambilan Contoh (PPC) dan Balittanah Kementerian Pertanian (Kementan) akan mengambil sampel pupuk bersubsidi di beberapa kios yang akan dikunjungi. [rum]