WahanaNews-Sumut | Data yang dihimpun dari Dinas Kesehatan dan RSUD dr. Hadrianus Sinaga Pangururan, Kabupaten Samosir hari ini nihil konfirmasi positif Covid-19 yang didasarkan pada hasil testing yang dilakukan dengan 28 spesimen dan hasilnya negatif Covid-19, Selasa (30/11/2021).
Satgas mengajak seluruh masyarakat Samosir untuk mempedomani Surat Edaran Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penanganan Covid-19 Nomor 24 Tahun 2021tentang Pengaturan Aktivitas dan Mobilitas Masyarakat selama Periode Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Untuk mendapatkan salinannya secara lengkap, silahkan akses tautan ini covid19.go.id/p/regulasi/surat-edaran-kasatgas-nomor-24-tahun-2021.
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
Mengakhiri tahun 2021 dan memulai tahun 2022 yang akan datang, dinamika gerak kita masih dibatasi dengan tujuan agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19. Mari kita mengapresiasi sekaligus menaati apa yang ditetapkan oleh manajemen pencegahan Covid-19 ini mengingat pengalaman-pengalaman sebelumnya.
Memang saat ini Kabupaten Samosir berada pada zona hijau namun pembatasan yang dilakukan merupakan pilihan terbaik untuk mengantisipasi agar tidak terjadi kasus atau lonjakannya pasca Natal dan Tahun Baru.
Tetap lakukan protokol kesehatan dan taati aturan aktivitas dan mobilitas selama Natal dan Tahun Baru. Kiranya Kabupaten Samosir tetap zona hijau pasca Natal dan Tahun Baru. [rum]