WahanaNews-Sumut | Proyek Pembangunan Jalan Sionggang Kisaran, Katarina-Buntu Pane dengan menggunakan sistem pendanaan atau pengerjaan proyek Multiyears hingga Juni 2023 belum juga dikerjakan, Kamis (15/06/2023).
Kerusakan yang semakin parah dengan jalan yang berlubang, berlumpur dan berdebu menghambat aktivitas masyarakat, mulai dari anak sekolah, pekerja yang melintas Simpang Tugu Sei Silau, Asahan.
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Mandoge Setia Janji Buntu Pane Tinggi Raja (HM MASIBTIRA), Faisal Farid menyampaikan bahwa, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi kebanyakan janji kepada masyarakat dan tidak adanya progres pembangunan terhadap jalan yang sudah ditenderkan tersebut.
"Tadi kami melaksanakan aksi protes dengan memblokir jalan dan membuat petisi mosi tidak percaya kepada Gubernur Sumut. Aksi tersebut mendapat dukungan oleh masyarakat dengan membubuhkan tanda tangan membuat mosi tidak percaya. Jika hal ini tidak juga di atensi maka kami akan melakukan aksi lanjutan, seperti penggalangan dana untuk membangun jalan itu sendiri," ujarnya.
pasalnya, penghasilan para pelaku UMKM yang ada di Kecamatan Buntu Pane semakin menurun diakibatkan jalan rusak. Seharusnya Bupati Asahan atensi terhadap hal ini karena dampak dari jalan rusak ini sangat dirasakan oleh warganya. "Jika kalian terkesan acuh kami menilai kalian zolim terhadap masyarakat, dan kami meminta Bupati membuat langkah kongkrit terkait hal ini," sebutnya.
Baca Juga:
Antisipasi Kecanduan Gadget di Kalangan Pelajar, Babinsa Turun ke Sekolah
Lanjutnya, dalam waktu dekat HM MASIBTIRA akan melaksanakan unjukrasa di Kantor DPRD dan Gubernur Provinsi Sumatera Utara guna menanyakan kepastian pembangunan jalan tersebut.
Dan terakhir tegas Faisal Farid, meminta kepada Presiden RI Jokowi untuk mengambil alih persoalan jalan karena Gubernur Sumatera Utara dan Wakil Gubernur Sumatera Utara tidak mampu.
"Kami menilai gagal membangun Sumut. Sebagai contoh jalan Provinsi yang ada di Kecamatan buntu pane Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara, karena kami berkaca dengan hasil kunjungan presiden ke Labura yang kami nilai juga ada kaitannya dengan pencopotan Kadis PU Sumut. Kalau begini kejadiannya kenapa tidak Gubernurnya aja di copot. Kami meminta dan mendesak DPRD Provinsi Sumatera Utara untuk menggulirkan/menggunakan Hak Interpelasi guna evaluasi Proyek Multiyears," tegasnya. [Irvan]