WahanaNews-Sumut | Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) Pengadilan Negeri (PN) Binjai beserta tim melakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas IIA Binjai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap pelaksanaan putusan perkara pidana yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Binjai, Selasa (20/06/2023).
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
Dalam kunjungannya, Hakim Wasmat didampingi oleh beberapa staf dari PN Binjai. Hakim Wasmat melaksanakan wawancara dan observasi terhadap warga binaan di Lapas Binjai.
Wawancara dilakukan dengan tujuan untuk memperoleh informasi yang lebih mendalam mengenai kondisi dan perlakuan yang diterima oleh warga binaan.
Kunjungan Hakim Wasmat dari PN Binjai ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam menjaga hak-hak tahanan serta memastikan penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan.
Baca Juga:
Antisipasi Kecanduan Gadget di Kalangan Pelajar, Babinsa Turun ke Sekolah
Didampingi oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Dat Menda, dan Kepala Pengamanan Lapas, Pariaman Saragih, Hakim Wasmat Juga mengunjungi sarana pembinaan Kemandirian seperti bengkel kerja dan taman hidroponik, Sarana Kesehatan, Radio Lapas Binjai, Dapur Lapas Binjai dan sempat juga menyapa serta memotivasi peserta rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.
Pertemuan dengan Warga Binaan Pemasyarakatan ini memberikan kesempatan kepada mereka untuk berbagi pengalaman, keluhan, serta aspirasi terkait kondisi dan program pembinaan yang mereka jalani.
Hakim Wasmat berharap melalui interaksi ini, pihak pengadilan dapat memahami lebih baik tantangan yang dihadapi oleh tahanan dan mencari solusi yang lebih efektif.