WahanaNews-Sumut | Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mengikuti kegiatan Sosialisasi tentang Pemenuhan Hak-hak dan Kewajiban di Lapangan blok hunian Lapas Klas II B Siborongborong, Rabu (8/6/2022).
Kegiatan sosialisasi kepada WBP diikuti oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Siborongborong, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik dan Giatja, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas dan Kasubsi Perawatan yang dimulai pada pukul 09.00 WIB.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Sosialisasi kali ini sedikit berbeda dengan sosialisasi sebelumnya, yakni lebih mengutamakan interaksi antara petugas dengan WBP. Kepala Lapas Klas IIB Siborongborong, Parlindungan Siregar, Amd.IP, S.H., dan jajaran mendengar keluh kesah dan suara hati para WBP lewat pertanyaan yang disampaikan oleh WBP.
“Kegiatan ini adalah tatap muka antara kita petugas dan WBP kami semua disini, mari kita sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, begitu juga dengan semua fasilitas di Lapas Klas II B Siborongborong. Perhatikan kebersihan dan kerapian di kamar masing-masing. Jauhi segala pelanggaran, jangan sesekali terjadi keributan hanya karna hutang piutang. Jangan pernah lupa kita itu siapa, disini adalah untuk menjalani masa pidana, maka dimana pun kita berada kita memiliki tanggung jawab dan kewajiban untuk menjaga keamanan dan ketertiban ditempat ini ” ucap nya.
Kegiatan sosialisasi tentunya akan dilaksanakan secara rutin, karena dapat meningkatkan sinergi antara petugas dan WBP, sehingga berbagai bentuk pembinaan yang sudah berjalan di Lapas, akan tetap terlaksana dengan baik. [afs]