WahanaNews-Sumut | Babinsa Koramil 04 /HB Serda Bahagia Yarigan, Koptu ES Baringin, Kopda RB Manik bersama Bhabinkamtimas Brika L Sagala, Briptu AR Gultom, Briptu A Sinaga melakukan pendampingan pelaksanaan vaksinasi di Puskesmas Limbong, Selasa (18/1/2022).
Kepala Puskesmas Limbong drg Rawaty Simarmata bersama dr Eva Susilawety Samosir, Risda Sinaga, Florida Malem, Endang Siallagan, P Sanri Sagala, Priska Marbun dan Fitri Sihaloho melakukan Penyuntikan Vaksinasi Kepada Siswa SDN 2 Desa Aek Sipitudai Kecamatan Sianjur Mula-mula.
Baca Juga:
Kebakaran Tujuh Rumah di Parapat bermula dari lantai dua rumah makan ayam geprek
Anak-anak yang divaksinasi mulai dari Klas 1, 2, 3, 8, 10, 14, 16, 18 dan SD Adend sebanyak 91 orang dengan dosis 1 sebanyak 91 orang, masyarakat Umum sebanyak 1 orang, anak sebanyak 90 orang, Vaksin Habis terpakai sebanyak 9 Vial dengan jenis Vaksin Sinovac Multidose.
Koptu ES Baringin mengatakan "Vaksinasi Covid-19 kali ini diprioritaskan bagi anak usia dini usia 6-12 tahun. Babinsa Koramil 04/HB sesuai tugasnya adalah memantau ketertiban jalannya kegiatan vaksinasi terutama tentang protokol kesehatan saat proses vaksinasi berjalan.
Dalam kegiatan vaksinasi ini di dukung tim kesehatan dari puskesmas Limbong di bantu bidan desa guna mempercepat kegiatan vaksinasi, selain itu juga para guru ikut ambil andil dalam membantu di tempat pendaftaran agar tidak terjadinya kerumunan siswa dan siswinya. Ungkap Koptu ES Baringin.
Baca Juga:
DPO Pelaku Pembuangan Mayat Wanita di Kabupaten Karo ditangkap Jatanras Poldasu
Kepala Puskesmas Limbong drg Rawaty Simarmata menambahkan Manfaat Vaksinasi Untuk Anak Usia 6-11 tahun. Bila sudah bisa daftar vaksin Covid-19, anak usia 6-11 tahun sangat disarankan untuk mengajukan diri. Sebab, manfaat vaksinasi bagi anak di tengah pandemi yang tak kunjung usai sangatlah besar.
"Menambah rasa aman orang tua yang anaknya sudah mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas, mencegah kemungkinan infeksi atau sakit parah karena rendahnya tingkat ketaatan anak dalam hal protokol kesehatan," ujar Kepala Puskesmas Limbong.
Sambungnya, selain tidak boros uang untuk membeli berbagai bahan suplemen yang mungkin tak diperlukan atau semestinya dikonsumsi dengan petunjuk dokter dan Konvensi hak anak Perserikatan Bangsa-Bangsa menyebutkan anak berhak mendapat perlindungan atas sakit, cedera, dan pelbagai kekerasan, ungkapnya [rum]