WahanaNews-Sumut | Dibutuhkan perhatian serius melalui pembenahan dan pelatihan bagi para jurnalis dalam mewujudkan media yang ramah pada anak.
Hal ini disebabkan karena begitu banyaknya berita di berbagai media yang mengandung konten tidak wajar untuk dikonsumsi anak-anak. Apalagi saat ini, teknologi sudah menjadi kebutuhan bagi seluruh kalangan masyarakat, termasuk anak-anak
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
Penegasan ini disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar ketika membuka Seminar Sehari Wartawan Ramah Anak Kabupaten Deli Serdang di Aula Pengembangan Produk Unggulan (P3UD) Kabupaten Deli Serdang, Rabu (26/10/2022).
Disampaikan Wabup, berdasarkan Undang-Undang (UU) No.35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU No.23 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak, bahwa masyarakat berperan serta dalam perlindungan anak, baik secara perorangan maupun kelompok.
Oleh karena itu, wartawan melalui Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), harus mampu memahami aturan-aturan tentang jurnalistik agar dapat menyajikan berita dan informasi yang bermanfaat dengan memperhatikan aspek-aspek yang layak dikonsumsi oleh anak.
Baca Juga:
Antisipasi Kecanduan Gadget di Kalangan Pelajar, Babinsa Turun ke Sekolah
"Penyelenggaraan Seminar Sehari Wartawan Ramah Anak ini tentunya sangat penting bagi para komunitas pers dalam menghasilkan berita yang bernuansa positif, berempati dan bertujuan melindungi hak harkat dan martabat anak," ujar Wabup.
Untuk itu, diharapkan seminar tersebut bisa menambah wawasan dan pengetahuan segenap insan pers untuk menjalankan tugas-tugas jurnalistik dalam menyajikan informasi dan berita yang ramah anak.
"Saya juga berharap dengan seminar ini akan menghasilkan berita yang dapat mengedukasi masyarakat dalam menghasilkan satu kondisi lingkungan yang aman, nyaman, sehat, ramah dan penyelenggaraan bagi anak muda meningkatkan kepedulian persoalan-persoalan anak di Kabupaten Deli Serdang," harap Wabup. [rum]